
Panitera Pengadilan Agama Banyumas Hadiri Rapat Koordinasi Isbat Nikah Terpadu
Banyumas, 16 Maret 2026 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyumas
menggelar rapat koordinasi tindak lanjut kerja sama Isbat Nikah Terpadu pada Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Disdukcapil Kabupaten Banyumas.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 9 Februari 2026.
Pembahasan difokuskan pada data yang telah dihimpun dari pemerintah desa dan kecamatan terkait masyarakat
yang membutuhkan layanan isbat nikah terpadu.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan kecamatan serta instansi yang terlibat
dalam pelaksanaan program. Turut hadir Panitera Pengadilan Agama Banyumas,
Rosiful, S.Ag., M.H., yang berpartisipasi dalam pembahasan teknis pelaksanaan isbat nikah terpadu.
Program Isbat Nikah Terpadu diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan,
sekaligus mempermudah penerbitan dokumen kependudukan seperti buku nikah, akta nikah, dan dokumen administrasi lainnya.



