MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS KELAS 1B

Jl. Raya Kaliori No.58, Dusun III, Kaliori, Kec. Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53192
Slide 1
Home / Layanan Publik / Layanan Informasi Publik / Tata Cara Pengajuan Keberatan

Tata Cara Pengajuan Keberatan

PROSEDUR KEBERATAN ATAS PERMINTAAN INFORMASI

DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS

 

SYARAT DAN PROSEDUR PENGAJUAN

1. Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut :

    – Adanya penolakan atas pemohonan informasi

    – Tidak disediakannya informasi yang wajib diumumkan secara berkala

    – Tidak ditanggapinya permohonan informasi

    – Permohonan ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta

    – Tidak dipenuhinya permohonan informasi

    – Pengenaan biaya yang tidak wajar, dan atau

    – Penyampaian informasi melebihi waktu yang diatur dalam pedoman ini

2. Keberatan ditujukan kepada atasan PPID melalui Petugas Informasi oleh Pemohon atau Kuasanya

REGISTRASI

1. Petugas informasi wajib memberikan formulir kepada pemohon untuk diisi dan membantu pengisiannya jika diperlukan

2. Petugas Informasi langsung memberikan salinan formulir keberatan sebagai tanda teria pengajuan keberatan

3. Petugas Informasi wajib mencatat pengajuan keberatan dalam register Keberatan dan meneruskannya keoada atasan PPID dengan tembusan kepada PPID dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja sejak permohonan diajukan

TANGGAPAN ATAS KEBERATAN

1. Atasan PPID wajib memberikan tanggapan dalam bentuk keputusan tertulis yang disampaikan kepada Petugas PPID dengan tembusan kepada PPID selambat-lambatnya dalam waktu 20 (dua puluh) hari sejak dicatatnya pengajuan keberatab tersebut dalam register keberatan

2. Keputusan tertulis sebagaimana dimaksud sekurang-kurangnya memuat :

    a. Tanggal pembuatan surat tanggapan atas keberatan

    b. Nomor surat tanggapan atas keberatan

    c. Tanggapan/ jawaban tertulis atasan PPID atas keberatan yang diajukan yang berisi salah satu atau beberapa hal sebagai berikut : Petugas Informasi menyampaikan atau mengirimkan keputusan Atasan PPID kepada Pemohon atau kuasanya selambat-lambatnya dalam waktu 2 (dua) hari kerja sejak menerima tanggapan dari Atasan PPID dan ditembuskan ke PPID serta Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung.

  • Mendukung sikap atau putusan PPID disertai alasan dan pertimbanganyang jelas;
  • Membatalkan putusan PPID dan/atau memerintahkan PPID untuk memberikan sebagian atau seluruh informasi yang diminta kepada Pemohon dalam jangka waktu tertentu selambat-lambat 14 (empat belas) hari kerja;
  • Memerintahkan PPID untuk menjalankan kewajibannya dalam memberikan pelayanan informasi sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku dalam jangka waktu tertentu selambat-lambat 14 (empat belas) hari kerja;
  • Menetapkan biaya yang wajar yang dapat dikenakan kepada pemohon informasi

3. Pemohon yang mengajukan keberatan yang tidak puas dengan keputusan atasan PPID berhak mengajukan permohonan penyelesaian sengketa Informasi kepada Komisi Informasi selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya keputusan atasan PPID.

Kami memberikan

“Ngapak (Ngayomi, Profesional, Akuntabel dan Kredibel)”

berita terbaru dari

Biaya Hak-Hak Kepaniteraan

Admin January 8, 2020
Read More

Informasi Persuratan

Super User November 19, 2019
Read More

Profil Pimpinan dan Pegawai

Super User April 24, 2018
Read More

LAYANAN PENGADUAN

PA Banyumas April 22, 2026
Read More

Mekanisme Pengaduan

PA Banyumas April 22, 2026
Read More

Pedoman Pengaduan

PA Banyumas April 22, 2026
Read More

Data Aset Negara ( BMN )

PA Banyumas April 21, 2026
Read More
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:7:{s:8:"location";a:1:{i:0;a:1:{i:0;a:3:{s:5:"param";s:9:"user_form";s:8:"operator";s:2:"==";s:5:"value";s:3:"all";}}}s:8:"position";s:6:"normal";s:5:"style";s:7:"default";s:15:"label_placement";s:3:"top";s:21:"instruction_placement";s:5:"label";s:14:"hide_on_screen";s:0:"";s:11:"description";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings