MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS KELAS 1B

Jl. Raya Kaliori No.58, Dusun III, Kaliori, Kec. Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53192
Slide 1
Home / Uncategorized / Ecourt

Ecourt

E-COURT

e-Court adalah layanan administrasi perkara secara elektronik yang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pendaftaran perkara, pembayaran, pemanggilan, hingga penerimaan salinan putusan secara online.

Tentang e-Court

Sistem e-Court Mahkamah Agung Republik Indonesia hadir untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang lebih cepat, transparan, modern, dan efisien. Dengan layanan ini masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pengadilan tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.

📝 Pendaftaran Online

Mendaftarkan perkara secara elektronik dengan mudah dan cepat.

💳 Pembayaran Online

Pembayaran panjar biaya perkara dilakukan secara digital.

📄 Dokumen Persidangan

Pengiriman dokumen seperti jawaban, replik, duplik, dan kesimpulan.

📨 Pemanggilan Elektronik

Pemanggilan para pihak secara online lebih cepat dan efisien.

Tata Cara Penggunaan

Dasar Hukum e-Court

Kami memberikan

“Ngapak (Ngayomi, Profesional, Akuntabel dan Kredibel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:7:{s:8:"location";a:1:{i:0;a:1:{i:0;a:3:{s:5:"param";s:9:"user_form";s:8:"operator";s:2:"==";s:5:"value";s:3:"all";}}}s:8:"position";s:6:"normal";s:5:"style";s:7:"default";s:15:"label_placement";s:3:"top";s:21:"instruction_placement";s:5:"label";s:14:"hide_on_screen";s:0:"";s:11:"description";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings