PROFIL PENGADILAN
Nama: Pengadilan Agama Banyumas
Kelas: IB
Alamat: Jl. Raya Kaliori No.58, Dusun III, Kaliori, Kec. Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53192
Visi: “Menjadi lembaga peradilan yang agung, sebagai peradilan terbaik yang mampu mewujudkan penegakan hukum dan keadilan yang berorientasi pada Keadilan Berketuhanan Yang Maha Esa, serta memberikan pelayanan prima di bidang peradilan agama bagi pencari keadilan.”
KREATIF, EFEKTIF, RESPONSIF, ENERGIK, NETRAL
APLIKASI ONLINE PENGADILAN
“Bersih, Transparan, Akuntabel: Wujudkan Peradilan Agama yang Terpercaya.”
#PROSEDUR BANTUAN HUKUM
Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik
Survei & Indeks Pelayanan Publik
Lihat hasil survei terkini dan berikan suara Anda untuk membantu kami terus meningkatkan kualitas layanan.
INFORMASI UMUM PENGADILAN
“Mendengar, Memahami, Mendamaikan: Mengutamakan Penyelesaian Bijaksana.”
Pusat Data Perkara
Informasi statistik dan pusat data perkara peradilan agama
E-COURT
Pendaftaran perkara, pembayaran, dan persidangan online.
E-AC
Layanan Akta Cera/ Salinan Putusan/ Salinan Penetapan Secara Elektronik
Majalah Peradilan
Kumpulan majalah dan buletin resmi peradilan agama
Informasi Perkara
Hubungi Whatsapp Kami untuk informasi
Gugatan Mandiri
Pengajuan perkara tanpa jasa pengacara
SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
“Mendengar, Memahami, Mendamaikan: Mengutamakan Penyelesaian Bijaksana.”
Waktu Layanan
- Senin ~ Kamis (07:00 ~ 16:00)
- Jumat (08:00 ~ 16:30)
Kontak Kami
- sekretariat@pa-banyumas.go.id
- pa-banyumas.go.id
- +62 822-2623-7868
Layanan Perkara (Yustisial)
Layanan Perkara (Yustisial) adalah inti utama dari fungsi Pengadilan Agama Banyumas. Layanan ini mencakup seluruh proses formal penyelesaian sengketa atau permohonan hukum berdasarkan hukum acara perdata yang berlaku di lingkungan Peradilan Agama.
Layanan Informasi dan Keterangan
Layanan ini menyediakan akses terhadap data, dokumen, dan penjelasan hukum bagi masyarakat. Tujuannya adalah memastikan transparansi, kemudahan akses informasi, dan kepastian hukum tanpa harus melalui proses beracara formal.
Layanan Non-Perkara (Administratif)
Layanan non-perkara (administratif) adalah serangkaian fasilitas di luar proses persidangan yang disediakan Pengadilan Agama Banyumas untuk mendukung kebutuhan hukum masyarakat secara lebih cepat, sederhana, dan bersifat pelayanan umum.
Layanan Teknologi Informasi (e-Court)
Layanan e-Court merupakan terobosan modern Pengadilan Agama Banyumas untuk meningkatkan aksesibilitas, transparansi, dan efisiensi proses peradilan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Layanan-Layanan Khusus
Layanan khusus dirancang untuk memberikan perlindungan, kenyamanan, dan aksesibilitas ekstra bagi pencari keadilan dengan kebutuhan spesifik, demi terwujudnya proses peradilan yang manusiawi dan berkeadilan.
Layanan Sosial dan Kemasyarakatan
Layanan ini merupakan wujud peran Pengadilan Agama Banyumas tidak hanya sebagai lembaga peradilan, tetapi juga sebagai institusi yang peduli terhadap pemulihan hubungan dan pemahaman hukum di masyarakat. Fokusnya adalah pada pendekatan preventif, edukatif, dan penyelesaian di luar jalur konflik formal.
Selesaikan Sengketa dengan Damai dan Pasti!
Daftarkan Gugatan Anda Sekarang
Butuh informasi hukum yang akurat?
Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIMARI) hadir sebagai solusi digital terpercaya.
Fitur Unggulan SIMARI
- e-Court - Daftar & lacak perkara online
- e-Library - Akses database putusan & regulasi
- e-Payment - Bayar biaya perkara secara digital
- Informasi Real-Time - Update status perkara terkini
- Layanan Terintegrasi - Satu pintu untuk semua lingkungan peradilan
STATISTIK PERKARA
Statistik perkara Pengadilan Agama (PA) merupakan data sistematis yang mencatat dan menganalisis seluruh kegiatan peradilan di lingkungan Peradilan Agama di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran kuantitatif dan kualitatif tentang dinamika perkara yang ditangani.
TOP 10 PERKARA
Berikut 10 perkara/perkara utama yang umum ditangani Pengadilan Agama di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan lingkup wewenangnya
LAYANAN SOSIAL & KEMASYARAKATAN
Pengadilan Agama Banyumas - Membangun Harmoni Keluarga & Masyarakat
"Tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga merajut kembali keharmonisan."
Layanan ini merupakan wujud kepedulian Pengadilan Agama Semarang terhadap pemulihan hubungan dan pencegahan konflik di masyarakat melalui pendekatan edukatif, preventif, dan solutif berdasarkan nilai-nilai syariah.
Konseling Perkawinan
Konseling Perkawinan adalah layanan bimbingan dan pendampingan profesional yang diberikan Pengadilan Agama Semarang kepada pasangan suami-istri yang mengalami masalah rumah tangga, sebelum maupun selama proses perceraian.
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum adalah program edukasi dan sosialisasi proaktif yang diselenggarakan Pengadilan Agama Semarang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum keluarga Islam dan tata cara berperkara.
Mediasi Keluarga
Mediasi Keluarga adalah layanan penyelesaian sengketa non-litigasi yang difasilitasi oleh mediator terlatih dari Pengadilan Agama Semarang, dengan tujuan mencapai kesepakatan damai antar anggota keluarga (suami-istri, orang tua-anak, atau ahli waris) di luar proses persidangan formal.
Pendampingan Hukum
Pendampingan Hukum adalah layanan bantuan dan pendampingan profesional bagi pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomi untuk mengakses proses peradilan di Pengadilan Agama Semarang. Layanan ini memastikan setiap warga negara memperoleh hak konstitusionalnya untuk didampingi secara hukum, meski dalam kondisi finansial terbatas.
Layanan Gratis
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 11.30 WIB
PENGHARGAAN AGEN PERUBAHAN
Pengadilan Agama Banyumas - Mengapresiasi Inovasi & Transformasi
“Mengakui kontribusi luar biasa dalam mendorong inovasi, transformasi, dan perbaikan berkelanjutan di lingkungan Pengadilan Agama Semarang.”
Inovasi Pelayanan
Terobosan dalam meningkatkan kualitas layanan masyarakat
Transformasi Digital
Pengembangan sistem dan aplikasi yang bermanfaat
Efisiensi Internal
Optimalisasi proses kerja dan penghematan sumber daya
Kapasitas SDM
Program pengembangan kompetensi yang berdampak luas
Jadilah Bagian dari Perubahan!
Ajukan inovasi Anda atau nominasikan rekan yang layak mendapatkan penghargaan ini.
Pengadilan Agama Banyumas | Membangun Budaya Inovasi dan Transformasi Berkelanjutan
JAM PELAYANAN
Senin - Jumat (Kecuali Hari Libur Nasional)
Senin ~ Kamis
07:30 - 16:00 Istirahat: 12:00 - 13:00
Jumat
07:30 - 16:30 Istirahat: 11:30 - 13:00
Loket Pendaftaran: Tutup 30 menit sebelum jam istirahat dan jam akhir pelayanan.
Layanan e-Court: 24 jam (pendaftaran online)
PENGADUAN MASYARAKAT
Layanan Aspirasi, Keluhan & Laporan
“Suara Anda adalah bahan perbaikan kami untuk pelayanan yang lebih baik”
Telepon
(0281) - 796019
pengaduan@pa-banyumas.go.id
+62 822-2623-7868
Kotak Saran
Tersedia di ruang pelayanan
Saluran Pengaduan Resmi
Hindari penipuan dan hanya gunakan saluran yang kami sampaikan pada website ini.
Pengadilan Agama Banyumas | *Setiap laporan akan ditindaklanjuti maksimal 5 hari kerja
Justitia et Jus
Sebagai salah satu pilar peradilan di Indonesia yang secara khusus menangani perkara-perkara di bidang hukum keluarga (ahwal al-syakhshiyyah) dan ekonomi syariah bagi umat Islam, Pengadilan Agama menjalankan fungsinya dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur. Nilai-nilai tersebut tercermin dalam motto atau prinsip-prinsip yang menjadi pedoman kerja, baik secara kelembagaan maupun bagi setiap hakim dan aparatur pengadilannya
Amirul Mu'Minin
Berikut adalah 4 (empat) motto substantif yang menggambarkan semangat, identitas, dan komitmen Pengadilan Agama Indonesia:
Menegakkan Hukum Secara Adil dan Bermartabat Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Makna: Menekankan bahwa keadilan yang ditegakkan tidak hanya berdasarkan hukum formal (Kompilasi Hukum Islam/UU Perkawinan, dll.), tetapi juga dijiwai oleh nilai-nilai Ketuhanan dan prinsip keagamaan (Islam), serta menghormati martabat semua pihak yang berperkara.
Dengan Iman dan Taqwa, Menuju Peradilan yang Akurat dan Berkualitas.
Makna: Motto ini menggarisbawahi bahwa fondasi spiritual (iman dan taqwa) menjadi landasan bagi para hakim dan pegawai untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, ketelitian, dan menghasilkan putusan yang berkualitas tinggi serta dapat dipertanggungjawabkan.
Melayani dengan Ikhlas, Memutus dengan Bijaksana, demi Keadilan Berlandaskan Islam Rahmatan lil 'Alamin.
Makna: Motto ini memiliki tiga pesan kuat: pelayanan yang tulus kepada pencari keadilan, kebijaksanaan dalam memutus perkara (tidak hanya tekstual), dan tujuan akhirnya adalah mewujudkan keadilan yang mencerminkan Islam yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi semua, sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.
Amanah, Kompeten, dan Humanis dalam Menyelenggarakan Peradilan bagi Masyarakat Muslim Indonesia.
Makna: Motto ini merangkum nilai-nilai inti yang harus dimiliki aparatur Pengadilan Agama: Amanah (dapat dipercaya, bebas dari KKN), Kompeten (menguasai ilmu hukum dan ilmu keislaman), serta Humanis (bersikap empati, santun, dan mengedepankan penyelesaian yang mendamaikan).
Pelopor Perubahan Generasi Gemilang Menuju Masa Depan





Gallery Penghargaan
Pengadilan Banyumas
Gallery Kegiatan Sosial Pengadilan Banyumas





INFORMASI TERBARU PENGADILAN Banyumas
“Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas, untuk Keadilan yang Terasa.”
#PENGUMUMAN
#BERITA
JADWAL KEGIATAN & FEED
“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”
#Event
Pelatihan Staff IT
Pelatihan Staff Finance
Pelatihan Staff Legal
Pelatihan Staff IT
#News Feed
- Pengadilan Agama Purworejo Ikuti Webinar Internasional Bahas Perlindungan Hak Perempuan dan Anak
- Evaluasi Layanan Persuratan, PA Purworejo Perkuat Sinergi dengan PT Pos Cabang Purworejo
- PA Purworejo Mengikuti Diskusi Hukum untuk Memperkuat Koordinasi PA se-Wilayah Kedu
- PA Purworejo adakan Rapat Tindak Lanjut Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Purworejo dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Pengadilan Agama Purworejo
- PA Purworejo Gelar Sosialisasi Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Daerah tentang Sinergitas Pelayanan Publik
- Ketua PA Purworejo tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab Purworejo : Perkuat Sinergitas Pelayanan Publik untuk Masyarakat
- Pengadilan Agama Purworejo Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
- Surat Izin Cerai ASN (Prosedur dan Penyelesaianya di Pengadilan Agama)
- Pengadilan Agama Purworejo Laksanakan Pemusnahan Blangko Akta Cerai Kedaluwarsa
- PA Purworejo Gelar Sosialisasi Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Daerah tentang Sinergitas Pelayanan Publik
- Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Pengadilan Agama Purworejo
- PA Purworejo adakan Rapat Tindak Lanjut Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Purworejo dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo
- PA Purworejo Mengikuti Diskusi Hukum untuk Memperkuat Koordinasi PA se-Wilayah Kedu
- Evaluasi Layanan Persuratan, PA Purworejo Perkuat Sinergi dengan PT Pos Cabang Purworejo




