Pengadilan Agama Banyumas Luncurkan Smart Litigasi Berbasis AI

Inovasi Digital untuk Permudah Penyusunan Dokumen Persidangan

Launching Smart Litigasi Pengadilan Agama Banyumas

Launching Smart Litigasi di Media Center Pengadilan Agama Banyumas

Pengadilan Agama Banyumas secara resmi meluncurkan inovasi layanan berbasis digital Smart Litigasi pada Rabu, 8 April 2026.
Kegiatan launching ini dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Banyumas dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Banyumas,
serta dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Banyumas.

Komitmen Transformasi Digital Peradilan

Peluncuran inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Banyumas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Smart Litigasi dirancang untuk memudahkan para pihak dalam menyusun dokumen persidangan, khususnya dokumen jawaban gugatan, replik, dan duplik secara lebih cepat, sistematis, dan terstruktur.

Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence (AI)

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Banyumas,
Muhamad Isna Wahyudi, menyampaikan bahwa inovasi Smart Litigasi diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi para pihak yang sedang berperkara.
Sistem ini telah dilengkapi dengan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang membantu merumuskan dokumen persidangan seperti jawaban, replik, dan duplik secara otomatis.

Layanan Peradilan yang Modern dan Efisien

Melalui Smart Litigasi, para pihak dapat menyusun dokumen persidangan secara lebih praktis dan efisien.
Inovasi ini juga menjadi bagian dari transformasi digital yang terus dikembangkan oleh Pengadilan Agama Banyumas dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.