MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS KELAS 1B

Jl. Raya Kaliori No.58, Dusun III, Kaliori, Kec. Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53192

ZONA INTEGRITAS

2025

Manajemen Perubahan
Penataan Tata Laksana
Penataan Sistem Manajemen SDM
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Pengawasan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA Banyumas

“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”

Slide 1
Home / Berita Seputar Pengadilan / PTA Semarang Lakukan Monitoring Perjanjian Kerjasama di PA Banyumas (26/6)

PTA Semarang Lakukan Monitoring Perjanjian Kerjasama di PA Banyumas (26/6)

PKSMon

PKSMon

 

PTA Semarang Lakukan Monitoring Perjanjian Kerjasama di PA Banyumas

Banyumas, pa-banyumas@go.id – Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas I B, Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang, Anwar Faozi, S.H. lakukan monitoring perjanjian kerjasama terkait aplikasi Jamu Kuat pada Senin (26/06).

PKSMon1

Dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda Hukum dan Operator PA Banyumas, PA Purbalingga dan PA Purwokerto, kedatangan Anwar Faozi pun disambut hangat oleh Wakil Ketua PA Banyumas, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H.

Dalam kesempatan pertemuan tersebut, PP PTA Semarang mengungkapkan monitoring perjanjian kerjasama ini dilakukan dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana kerjasama yang dilakukan Pengadilan Agama di wilayah Jawa Tengah yang telah dilakukan bisa memberikan manfaat bagi pencari keadilan. Beliau pun menekankan latar belakang dibuatnya aplikasi Jamu Kuat ialah adanya perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Pengadilan Agama dengan instansi lain.

PKSMon2

“Jamu kuat dibuat sebagai media komunikasi antara Pengadilan Agama dengan instansi. Hal tersebut karena Pengadilan Agama punya kewajiban untuk memberikan petikan putusan untuk kelengkapan ataupun konfirmasi data yang kredibel bagi pelayanan administrasi seperti di BKD, KUA dan Disdukcapil.” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Panitera, Panitera Muda Hukum dan operator Jamu Kuat PA Banyumas, PA Purbalingga dan PA Purwokerto mendapatkan arahan yang lebih jelas terkait kelengkapan yang harus ada dalam perjanjian kerjasama seperti ruang lingkup, hak, kewajiban dan masa berlaku.

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:7:{s:8:"location";a:1:{i:0;a:1:{i:0;a:3:{s:5:"param";s:9:"user_form";s:8:"operator";s:2:"==";s:5:"value";s:3:"all";}}}s:8:"position";s:6:"normal";s:5:"style";s:7:"default";s:15:"label_placement";s:3:"top";s:21:"instruction_placement";s:5:"label";s:14:"hide_on_screen";s:0:"";s:11:"description";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings