MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS KELAS 1B

Jl. Raya Kaliori No.58, Dusun III, Kaliori, Kec. Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53192
Slide 1
Home / Berita Seputar Pengadilan / Pimpinan Pengadilan Agama Banyumas Audiensi dengan Mahasiwa UIN Jakarta

Pimpinan Pengadilan Agama Banyumas Audiensi dengan Mahasiwa UIN Jakarta

audiensi1

audiensi1

 Pimpinan Pengadilan Agama Banyumas Audiensi dengan Mahasiwa UIN Jakarta

     BANYUMAS (7/4/2022) – Audiensi mahasiswa UIN Syarif Hidayatul Jakarta, Umniyah Wahidah Asriyah dengan Pimpinan Pengadilan Agama Banyumas dalam rangka pembuatan skripsi dengan judul “Analisis Keterangan Saksi dalam Sidang Itsbat di Indonesia” dilaksanakan menggunakan zoom/daring yang diadakan di ruang media center Pengadilan Agama Banyumas pada pukul 09.00 WIB.

     Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Akhmad Kholil Irfan, S.Ag.,S.H., M.H. memberikan penjelasan mengenai kesaksian terkait itsbat dengan rukyatul hilal. “Dalam kesaksian itsbat yang terkait dengan rukyatul hilal ada ketentuan khusus yang diatur oleh Kementerian Agama, jadi tidak boleh sembarang orang yang memberikan kesaksian karena kalau sembarang orang yang memberikan kesaksian, nanti setiap orang akan bersumpah kemudian mengatakan bahwa ia melihat hilal kemudian ditetapkan, hal ini akan menjadi kacau.” tuturnya.

audiensi2

     Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Dahron, S.Ag., M.S.I. memberikan tambahan mengenai kesaksian sidang itsbat yaitu untuk menentukan rukyat hilal itu dilakukan oleh Kementerian Agama sedangkan Pengadilan Agama hanya memberikan penetapan (itsbat) terhadap kesaksian orang yang telah menyaksikan hilal, “Pengadilan diminta oleh Kementerian Agama menyiapkan tenaga hakim untuk mengitsbatkan berdasarkan proses-proses yang dilalui dalam proses sidang itsbat. Kementerian Agama sudah menyiapkan tenaga ahli untuk melihat hilal, kalau ahli yang disiapkan oleh Kementerian Agama tersebut sudah melihat, Pengadilan menetapkan bahwa telah terjadi rukyat hilal pada jam yang telah ditentukan oleh ahli tersebut.”

     Pengadilan Agama diminta oleh Menteri Agama untuk memberikan penetapan (itsbat) terhadap kesaksian orang yang telah menyaksikan hilal pada setiap memasuki awal bulan Ramadhan tahun Hijriyah sehingga Menteri Agama mengeluarkan penetapan 1 Ramadhan. Untuk menentukan awal Ramadhan 1443 H, pemerintah sendiri telah menggelar Sidang Itsbat pada Jumat (1/4/2021) yang akhirnya jatuh pada 3 April 2022.

     Audiensi diakhiri dengan pesan-pesan kepada saudari Umniyah Wahidah Asriyah oleh Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Akhmad Kholil Irfan, S.Ag.,S.H., M.H., “Terus belajar dan belajar karena ilmu tidak akan pernah habis untuk dipelajari”. (EwCs)

berita terbaru dari

Biaya Hak-Hak Kepaniteraan

Admin January 8, 2020
Read More

Informasi Persuratan

Super User November 19, 2019
Read More

Profil Pimpinan dan Pegawai

Super User April 24, 2018
Read More

Data Aset Negara ( BMN )

PA Banyumas April 21, 2026
Read More

Pedoman Kepaniteraan

PA Banyumas April 21, 2026
Read More

Pos Bantuan Hukum

PA Banyumas April 21, 2026
Read More

Prosedur Persidangan

PA Banyumas April 20, 2026
Read More

Eksekusi

PA Banyumas April 20, 2026
Read More
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:7:{s:8:"location";a:1:{i:0;a:1:{i:0;a:3:{s:5:"param";s:9:"user_form";s:8:"operator";s:2:"==";s:5:"value";s:3:"all";}}}s:8:"position";s:6:"normal";s:5:"style";s:7:"default";s:15:"label_placement";s:3:"top";s:21:"instruction_placement";s:5:"label";s:14:"hide_on_screen";s:0:"";s:11:"description";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings