MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS KELAS 1B

Jl. Raya Kaliori No.58, Dusun III, Kaliori, Kec. Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53192
Slide 1
Home / Berita Seputar Pengadilan / Perkuat Layanan Peradilan bagi Perempuan dan Anak, PA Banyumas Ikuti Undangan Kunjungan Kerja MA RI ke FCFCoA Tahun 2022 (18/10)

Perkuat Layanan Peradilan bagi Perempuan dan Anak, PA Banyumas Ikuti Undangan Kunjungan Kerja MA RI ke FCFCoA Tahun 2022 (18/10)

Kepemimpinan perempuan di Pengadilan1

 

Perkuat Layanan Peradilan bagi Perempuan dan Anak, PA Banyumas Ikuti Undangan Kunjungan Kerja MA RI ke FCFCoA Tahun 2022

 

BANYUMAS – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) mengundang seluruh ketua dan hakim pengadilan tinggi, banding dan pertama di lingkungan peradilan umum dan peradilan agama, termasuk Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas IB untuk mengikuti kunjungan kerja secara hybrid ke Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCoA) pada 18 – 19 Oktober, dan 24, 25, 27 Oktober 2022.

PA Banyumas yang diwakili Ketua PA Banyumas, Dahron S.Ag., M.H. mengikuti secara online dengan media zoom meeting di ruang media center sejak pukul 06.00 WIB.

Kepemimpinan perempuan di Pengadilan

Dalam minggu pertama, MA RI memiliki agenda yang dilaksanakan selama 2 hari dengan agenda diskusi, sebagai berikut :

  1. 18 Oktober 2022 : 
    1. Pembukaan Kunjungan Kerja yang memiliki poin diskusi: peran kepemimpinan hakim Perempuan di Peradilan di Indonesia 2020-2022
    2. Representasi dan Kepemimpinan Hakim Perempuan dalam Badan Peradilan
  2. 19 Oktober 2022 :
    1. Refleksi tentang kesetaraan gender dalam penunjukan yudisial di Australia – kebijakan dan proses
    2. Refleksi dan diskusi tentang cara meningkatkan Kepemimpinan perempuan di Pengadilan di Indonesia di semua tingkatan

Bukti komitmen Mahkamah Agung RI terhadap peningkatan kesetaraan gender di peradilan adalah representasi hakim peradilan pada unsur pimpinan pengadilan. Penyeleksian kebutuhan Hakim maupun jabatan pimpinan dalam Mahkamah Agung sendiri pun tidak membuat preferensi berdasarkan jenis kelamin tertentu, melainkan berdasarkan parameter objektif melalui mekanisme fit and proper test.

“PA Banyumas sendiri memiliki wakil ketua sekaligus hakim dan 1 hakim yang memiliki kemampuan mumpuni dalam menyelesaikan perkara di perdata agama. Tentu hal tersebut bisa menjadi bukti nyata bahwa adanya perempuan dalam unsur pengadilan tidak mengurangi kepemimpinan dan pelayanan peradilan di Pengadilan” ujar Dahron.

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:7:{s:8:"location";a:1:{i:0;a:1:{i:0;a:3:{s:5:"param";s:9:"user_form";s:8:"operator";s:2:"==";s:5:"value";s:3:"all";}}}s:8:"position";s:6:"normal";s:5:"style";s:7:"default";s:15:"label_placement";s:3:"top";s:21:"instruction_placement";s:5:"label";s:14:"hide_on_screen";s:0:"";s:11:"description";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings