MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS KELAS 1B

Jl. Raya Kaliori No.58, Dusun III, Kaliori, Kec. Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53192

ZONA INTEGRITAS

2025

Manajemen Perubahan
Penataan Tata Laksana
Penataan Sistem Manajemen SDM
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Pengawasan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA Banyumas

“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”

Slide 1
Home / Informasi Pengadilan / Pemantauan Dan Pelaporan Triwulan I TA 2023 Pada Aplikasi E-Monev Berdasarkan PP 39/2006 (18/4)

Pemantauan Dan Pelaporan Triwulan I TA 2023 Pada Aplikasi E-Monev Berdasarkan PP 39/2006 (18/4)

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Bappenas Nomor T-05547/ME.01.01/D.9/03/2023 Tanggal 31 Maret 2023 Hal Pembukaan Masa Pemantauan dan Pelaporan Aplikasi e-Monev 2023, disampaikan bahwa Mahkamah Agung (Biro Perencanaan dan Organisasi) akan melakukan validasi data atas pelaporan PP 39/2006 Triwulan I Tahun 2023. Bersama ini pula disampaikan beberapa hal berikut:

1. Bahwa pelaporan PP 39/2006 Triwulan I TA 2023 dapat diakses melalui tautan (http://e-monev.bappenas.go.id);

2. Panduan dan mekanisme pelaporan pada Aplikasi e-Monev dapat di unduh pada alamat berikut: https://e-monev.bappenas.go.id/fe/panduan/2023/Pedoman_Umum_e-

Monev_2023_V2.pdf

3. Berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan bahwa:

– Penanggung Jawab Program (UKE I) bertanggungjawab untuk melakukan input data pada level: Indikator Kinerja Program;

– Penanggung Jawab kegiatan (UKE II) bertanggung jawab untuk melakukan input data pada level: Komponen, Rincian Output Satker,

Rincian Output dan Indikator Kinerja Kegiatan;

– Penanggung Jawab Kegiatan (UKE II) melakukan koordinasi kepada satuan kerja di bawahnya untuk melengkapi pelaporan pada level

komponen dan rincian output;

– Adapun data yang dilaporkan berupa: Realisasi Anggaran dan Fisik per bulan, permasalahan yang dihadapi dan bukti pendukung pelaksanaan, baik berupa dokumen, foto dan atau video.

4. Dalam pengisian data realisasi melalui aplikasi e-monev PP 39/2006 untuk triwulan I TA 2023 agar penginputan dilakukan sampai dengan bulan Maret 2023 dengan batas waktu sampai tanggal 3 Mei 2023.

Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 

Dokumen

780 _ Pemantauan dan Pelaporan TW 1 e-MONEV.pdf

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:7:{s:8:"location";a:1:{i:0;a:1:{i:0;a:3:{s:5:"param";s:9:"user_form";s:8:"operator";s:2:"==";s:5:"value";s:3:"all";}}}s:8:"position";s:6:"normal";s:5:"style";s:7:"default";s:15:"label_placement";s:3:"top";s:21:"instruction_placement";s:5:"label";s:14:"hide_on_screen";s:0:"";s:11:"description";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings