MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS KELAS 1B

Jl. Raya Kaliori No.58, Dusun III, Kaliori, Kec. Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53192

ZONA INTEGRITAS

2025

Manajemen Perubahan
Penataan Tata Laksana
Penataan Sistem Manajemen SDM
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Pengawasan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA Banyumas

“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”

Slide 1
Home / Berita Seputar Pengadilan / PA Banyumas Lakukan Sidang Di Luar Gedung Tahun 2023 Di Kecamatan Tambak Dan Sumbang (31/3)

PA Banyumas Lakukan Sidang Di Luar Gedung Tahun 2023 Di Kecamatan Tambak Dan Sumbang (31/3)

Sidkel 2023

Sidkel 2023

 

PA Banyumas Lakukan Sidang Di Luar Gedung Tahun 2023 Di Kecamatan Tambak Dan Sumbang

BANYUMAS – Pengadilan Agama (PA) Banyumas kelas I B kembali lakukan sidang di luar gedung atau sidang keliling di balai kantor kecamatan Tambak dan Sumbang pada Jumat (31/03/2023).

Program ini dilaksanakan dalam 2 tempat demi tercapainya pelayanan peradilan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan yang berdomisili cukup jauh dari kantor PA Banyumas.

Sidang keliling di Kecamatan Tambak yang sudah dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali ini dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Dacep Burhanudin, S.Ag., M.H.I. sebagai Ketua Majelis, Nana, S.Ag., M.H. dan Mustolich, S.H.I., M.H. sebagai hakim anggota, serta didampingi oleh Kusmini, S.H.I. sebagai Panitera Pengganti. Sedangkan untuk mediasi dilakukan oleh Mediator sekaligus Hakim Drs. Faisol Chadid.

Sidkel 2023.1

Sidkel 2023.2

Sedangkan sidang keliling di Kecamatan Sumbang dilaksanakan perdana Tahun 2023, dengan sidang dipimpin oleh Dr. Nursaidah, S.Ag., M.H. sebagai Ketua Majelis, Ramdani Fahyudin, S.H.I dan Nor Solichin, S.H.I., M.H. sebagai hakim anggota, serta didampingi oleh Hj. Ety Widiati, S.Ag., M.H. sebagai Panitera Pengganti. Sedangkan untuk mediasi dilakukan oleh Mediator sekaligus Hakim Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H..

Sidkel 2023.3

Bagi masyarakat pencari keadilan yang berada di wilayah kecamatan Tambak dan Sumbang dan sedang dalam proses peradilan di PA Banyumas, dapat segera ke balai kecamatan. Nantinya akan ada petugas PTSP yang mengarahkan untuk memasuki persidangan. Pelayanan perkara yang dilayani antara lain perceraian, itsbat nikah, pengangkatan wali, dispensasi nikah, dsb.

Sidang di luar gedung selanjutnya akan diadakan kembali di kecamatan Sumbang dan Tambak, Hari Jumat, 14 April 2023, pukul 09.00 WIB.

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:7:{s:8:"location";a:1:{i:0;a:1:{i:0;a:3:{s:5:"param";s:9:"user_form";s:8:"operator";s:2:"==";s:5:"value";s:3:"all";}}}s:8:"position";s:6:"normal";s:5:"style";s:7:"default";s:15:"label_placement";s:3:"top";s:21:"instruction_placement";s:5:"label";s:14:"hide_on_screen";s:0:"";s:11:"description";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings