MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS KELAS 1B

Jl. Raya Kaliori No.58, Dusun III, Kaliori, Kec. Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53192
Slide 1
Home / Berita Seputar Pengadilan / Ketua PA Banyumas Berhasil Mediasikan Perkara Ekonomi Syariah

Ketua PA Banyumas Berhasil Mediasikan Perkara Ekonomi Syariah

Ketua PA Banyumas Berhasil Mediasikan Perkara Ekonomi Syariah

1

Senin, 04 Januari 2021 berdasarkan penetapan mediator tanggal 01 Desember 2020 Ketua Pengadilan Agama Banyumas Dra. Hj. Suhaimi, M.H. menjadi mediator dalam perkara Ekonomi Syariah. Mediasi dilaksanakan sebanyak 2 kali, antara Bank Pembiayaan Syariah dengan perorangan.

2

Setelah mediasi berlangsung, Alhamdulillah proses mediasi antara kedua belah pihak berhasil dengan akta perdamaian. Bukan hanya kali ini saja Ketua Pengadilan Agama Banyumas Dra. Hj. SUHAIMI, M.H. berhasil melakukan mediasi, pada perkara-perkara sebelumnya beliau juga beberapa kali berhasil dalam melakukan mediasi. Hasil tersebut merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi mediator, khususnya di Pengadilan Agama Banyumas. Semoga kedepannya, banyak lagi perkara yang berhasil dimediasikan pada Pengadilan Agama Banyumas. (YFB)

Kami memberikan

“Ngapak (Ngayomi, Profesional, Akuntabel dan Kredibel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:7:{s:8:"location";a:1:{i:0;a:1:{i:0;a:3:{s:5:"param";s:9:"user_form";s:8:"operator";s:2:"==";s:5:"value";s:3:"all";}}}s:8:"position";s:6:"normal";s:5:"style";s:7:"default";s:15:"label_placement";s:3:"top";s:21:"instruction_placement";s:5:"label";s:14:"hide_on_screen";s:0:"";s:11:"description";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings