MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS KELAS 1B

Jl. Raya Kaliori No.58, Dusun III, Kaliori, Kec. Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53192
Slide 1
Home / Berita Seputar Pengadilan / Banyumas Bersatu Cegah Pernikahan Anak, Tingkatkan Kualitas Keluarga (01/8)

Banyumas Bersatu Cegah Pernikahan Anak, Tingkatkan Kualitas Keluarga (01/8)

Banyumas Bersatu Cegah Pernikahan Anak, Tingkatkan Kualitas Keluarga

Foto PKS DPPKBP3A 1

Foto dari kiri ke kanan : Asisten Deputi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Kemenko PMK Mustikorini Indrijatiningrum, Ketua PA Banyumas M. Isna Wahyudi, Kepala Dinas DPPKBP3A Kab. Banyumas Krisianto, Wakil Ketua PA Banyumas Syarifah Isnaeni 

Banyumas, 1 Agustus 2024 – Pengadilan Agama Banyumas, bersama Dinas DPPKBP3A dan dukungan Kementerian Koordinator PMK, resmi menjalin kerja sama untuk mencegah pernikahan anak di Banyumas. Kerja sama ini mencakup layanan konseling bagi anak dan keluarga, serta pendampingan dalam kasus perceraian yang melibatkan anak.

Bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Banyumas, perjanjian kerja sama ini ditandatangi langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Banyumas dan Kepala Dinas DPPKBP3A dengan disaksikan oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Turut hadir Sekretaris, Panitera, Panitera Muda dan Kasubag PTIP Pengadilan Agama Banyumas serta Sekdin DPPKBP3A beserta staffnya.

Tujuan utama kerja sama ini adalah mencegah pernikahan anak dengan memberikan layanan konseling yang komprehensif bagi anak dan keluarga. Selain itu, kerja sama ini juga memastikan bahwa kepentingan terbaik anak selalu diutamakan dalam setiap proses hukum, terutama dalam kasus perceraian.

Acara penandatangan perjanjian kerja sama dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi kebijakan penguatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga bersama Kementerian Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. menyampaikan terkait tingginya angka perceraian karena faktor ekonomi yang terjadi di Pengadilan Agama Banyumas. Salah satu upaya yang dilakukan Pengadilan Agama Banyumas untuk menekan angka perceraian adalah dengan melaksanakan mediasi kedua pihak yang berperkara.

Dalam sambutannya, Ir. Mustikorini Indrijatiningrum, M.E. selaku Asisten Deputi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga menekankan kembali pentingnya pendampingan yang dilakukan Pengadilan Agama Banyumas melalui mediasi dikarenakan untuk menuju Indonesia emas harus dimulai dari keluarga yang berkualitas.

Foto PKS DPPKBP3A 2Foto penyerahan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Banyumas dengan Dinas DPPKBP3A Kabupaten Banyumas seusai ditandatangani oleh kedua belah pihak

Kami memberikan

“Ngapak (Ngayomi, Profesional, Akuntabel dan Kredibel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:7:{s:8:"location";a:1:{i:0;a:1:{i:0;a:3:{s:5:"param";s:9:"user_form";s:8:"operator";s:2:"==";s:5:"value";s:3:"all";}}}s:8:"position";s:6:"normal";s:5:"style";s:7:"default";s:15:"label_placement";s:3:"top";s:21:"instruction_placement";s:5:"label";s:14:"hide_on_screen";s:0:"";s:11:"description";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings