MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS KELAS 1B

Jl. Raya Kaliori No.58, Dusun III, Kaliori, Kec. Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53192
Slide 1
Home / Berita Seputar Pengadilan / Pengadilan Agama Banyumas dan Pengadilan Negeri Banyumas Tandatangani SKB Penentuan Biaya Panggilan Berbasis Radius (8/3)

Pengadilan Agama Banyumas dan Pengadilan Negeri Banyumas Tandatangani SKB Penentuan Biaya Panggilan Berbasis Radius (8/3)

TTD SKB Panjar2

 Pengadilan Agama Banyumas dan Pengadilan Negeri Banyumas Tandatangani SKB Penentuan Biaya Panggilan Berbasis Radius

Banyumas, 08 Maret 2024 – Dalam rangka peningkatan sinergi dan efisiensi layanan kepada masyarakat, Ketua Pengadilan Agama Banyumas bersama dengan Pengadilan Negeri Banyumas telah melakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait biaya panggilan/pemberitahuan berperkara berdasarkan jarak (radius). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Banyumas, dimulai pukul 08.00 – 09.00 WIB.

TTD SKB Panjar

TTD SKB Panjar1

SKB ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan keterpaduan panjar biaya pemanggilan/pemberitahuan dalam perkara permohonan, gugatan, dan tindakan hukum lainnya. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar lembaga peradilan dalam menentukan besarnya panjar biaya pemanggilan/pemberitahuan, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah yurisdiksi kedua pengadilan tersebut.

TTD SKB Panjar3

Selain itu, SKB ini juga sejalan dengan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang tata cara panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat. Dengan adanya SKB ini, panggilan dan pemberitahuan untuk perkara yang didaftarkan secara elektronik (ecourt) akan dilaksanakan melalui surat tercatat oleh PT Pos Indonesia, memastikan proses yang lebih terstruktur dan terpercaya.

Kegiatan ini menandai era baru dalam peningkatan kualitas layanan peradilan, di mana efisiensi dan transparansi menjadi prioritas utama dalam setiap proses hukum yang dijalankan. Pengadilan Agama Banyumas dan Pengadilan Negeri Banyumas berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi tercapainya sistem peradilan yang adil dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:7:{s:8:"location";a:1:{i:0;a:1:{i:0;a:3:{s:5:"param";s:9:"user_form";s:8:"operator";s:2:"==";s:5:"value";s:3:"all";}}}s:8:"position";s:6:"normal";s:5:"style";s:7:"default";s:15:"label_placement";s:3:"top";s:21:"instruction_placement";s:5:"label";s:14:"hide_on_screen";s:0:"";s:11:"description";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings