MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS KELAS 1B

Jl. Raya Kaliori No.58, Dusun III, Kaliori, Kec. Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53192
Slide 1
Home / Berita Seputar Pengadilan / Bendahara Pengeluaran PA Banyumas Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Tunjangan Kinerja dan Transportasi Hakim (26/9)

Bendahara Pengeluaran PA Banyumas Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Tunjangan Kinerja dan Transportasi Hakim (26/9)

SosTUKIN

 

Bendahara Pengeluaran PA Banyumas Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Tunjangan Kinerja dan Transportasi Hakim

Martyana Afifah Noor Fajriani, A.Md.Akt., bendahara pengeluaran di Pengadilan Agama Banyumas, mengikuti kegiatan sosialisasi pengelolaan tunjangan kinerja dan transportasi hakim yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa, 26 September 2023. Kegiatan ini diikuti oleh para hakim dan bendahara pengeluaran di seluruh satuan kerja peradilan di Indonesia.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, para peserta mendapatkan materi tentang:

  1. Dasar hukum dan peraturan yang mengatur tentang tunjangan kinerja dan transportasi hakim.
  2. Mekanisme pengajuan, pencairan, pelaporan, dan pertanggungjawaban tunjangan kinerja dan transportasi hakim.
  3. Aplikasi Komdanas sebagai sistem informasi yang digunakan untuk mengelola tunjangan kinerja dan transportasi hakim.
  4. Sanksi administratif dan hukum yang dapat dikenakan apabila terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan tunjangan kinerja dan transportasi hakim

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang tata cara pengelolaan tunjangan kinerja yang tertib, transparan, dan akuntabel. Martyana mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi dirinya sebagai bendahara pengeluaran yang bertanggung jawab atas pengajuan, pencairan, pelaporan, dan pertanggungjawaban tunjangan kinerja dan transportasi hakim di satuan kerjanya.

“Kegiatan ini memberikan saya wawasan baru tentang dasar hukum dan peraturan yang mengatur tentang tunjangan kinerja dan transportasi hakim. Saya juga mendapatkan informasi tentang mekanisme dan aplikasi Komdanas yang digunakan untuk mengelola tunjangan kinerja dan transportasi hakim secara online. Saya juga menyadari pentingnya menjaga moral dan integritas dalam mengelola tunjangan kinerja dan transportasi hakim agar tidak terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan yang dapat berakibat sanksi administratif atau hukum,” ujar Martyana.

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:7:{s:8:"location";a:1:{i:0;a:1:{i:0;a:3:{s:5:"param";s:9:"user_form";s:8:"operator";s:2:"==";s:5:"value";s:3:"all";}}}s:8:"position";s:6:"normal";s:5:"style";s:7:"default";s:15:"label_placement";s:3:"top";s:21:"instruction_placement";s:5:"label";s:14:"hide_on_screen";s:0:"";s:11:"description";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings