MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS KELAS 1B

Jl. Raya Kaliori No.58, Dusun III, Kaliori, Kec. Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53192
Slide 1
Home / Informasi Pengadilan / Netralitas Aparatur Sipil Negara Peradilan Agama (17/1)

Netralitas Aparatur Sipil Negara Peradilan Agama (17/1)

Netralitas Aparatur Sipil Negara Peradilan Agama

Kepada

Yth. Ketua Pengadilan Agama Se Jawa Tengah

Assalamu’alaikum wr.wb.

Dengan ini kami sampaikan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor 3/KPTA.W11-A/HM1.1/I/2024 tanggal 2 Januari 2024 perihal Netralitas Aparatur Sipil Negara Peradilan Agama, untuk disampaikan kepada seluruh ASN Peradilan Agama pada Satuan Kerja Saudara tidak melakukan hal-hal sebagaimana terlampir. Apabila terindikasi akan ditindak sesuai ketentuan kode etik dan perilaku disiplin ASN yang berlaku. Untuk lebih jelasnya klik SURAT di bawah ini

SURAT

Demikian untuk menjadikan perhatian dan pedoman, atas perhatiannya disampaikan terima kasih

Wassalamu’alaikum wr.wb.

Hormat kami

ttd

PTA Semarang

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:7:{s:8:"location";a:1:{i:0;a:1:{i:0;a:3:{s:5:"param";s:9:"user_form";s:8:"operator";s:2:"==";s:5:"value";s:3:"all";}}}s:8:"position";s:6:"normal";s:5:"style";s:7:"default";s:15:"label_placement";s:3:"top";s:21:"instruction_placement";s:5:"label";s:14:"hide_on_screen";s:0:"";s:11:"description";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings