Latest News

No posts found.

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS KELAS 1B

Jl. Raya Kaliori No.58, Dusun III, Kaliori, Kec. Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53192

ZONA INTEGRITAS

2025

Manajemen Perubahan
Penataan Tata Laksana
Penataan Sistem Manajemen SDM
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Pengawasan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA Banyumas

“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”

Slide 1

Biaya Memperoleh Informasi

Home / Biaya Memperoleh Informasi

Biaya Salinan Informasi
Pengadilan Agama Banyumas

Pelayanan informasi publik di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya tidak dipungut biaya. Namun untuk biaya penggandaan atau perekaman yang timbul dari permohonan informasi publik ditanggung oleh Pemohon Informasi Publik, kecuali untuk informasi yang telah ditentukan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Catatan: Untuk biaya PNBP di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan di bawahnya, diatur Pada Peraturan Ketua Mahkamah Agung Nomor 57/KMA/SK/III/2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Dibawahnya.

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings