Wilayah Yurisdiksi
PETA YURISDIKSI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
Letak Geografis
Luas wilayah Kabupaten Banyumas sekitar 1.327, 60 KM2 atau setaa dengan 132.759, 56 Ha, dengan keadaan wilayah antara daratan dan pegunungan dengan struktur pegunungan terdiri dari sebagian lembah sungai serayu untuk tanah pertanian, sebagian dataran tinggi untuk pemukiman dan pekarangan, dan sebagian pegunungan untuk perkebunan dan hutan tropis terletak di lereng Gunung Slamet sebelah selatan.
Bumi dan Kekayaan Kabupaten Banyumas masih tergolong potensialkarena pegunungan Slamet dengan ketinggian puncak dari permukaan air laut sekitar 3.400 M dan masih aktif.
Keadaan cuaca dan iklim di Kabupaten Banyumas memiliki iklim tropis basah. Karena terletak di antara lereng pegunungan jauh dari pesisir pantai maka pengaruh angin laut tidak begitu tampak. Namun dengan adanya dataran rendah yang seimbang dengan pantai selatan angin hampir nampak bersimpangan antara pegunungan dengan lembah dengan tekanan rata-rata antara 1.001 mbs, dengan suhu udara berkisar antara 21,4 C - 30,9 C.
Wilayah Yurisdiksi
Pengadilan Agama Banyumas merupakan Pengadilan Tingkat Pertama yang memiliki wilayah yurisdiksi sebanyak 11 Kecamatan (3 kelurahan, 148 desa) di Kabupaten Banyumas yang terdiri dari :
- Kecamatan Banyumas;
- Kecamatan Kaliori;
- Kecamatan Somagede;
- Kecamatan Patikraja;
- Kecamatan Kemranjen;
- Kecamatan Sumpiuh;
- Kecamatan Tambak;
- Kecamatan Kebasen;
- Kecamatan Sokaraja;
- Kecamatan Sumbang;
- Kecamatan Kembaran.