Tenaga Teknis PA Banyumas Ikuti Bimtek Nasional Akses Keadilan Kaum Rentan
Banyumas, 23 Mei 2025 – Seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Banyumas hari ini berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum. Kegiatan berskala nasional ini diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, dan diikuti oleh jajaran PA Banyumas dari Media Center kantor setempat melalui aplikasi Zoom.
Bimtek yang awalnya direncanakan pada pagi hari, mengalami perubahan jadwal menjadi sesi siang. Pelaksanaannya dimulai pukul 13.30 WIB hingga 14.30 WIB. Sebelum sesi utama ini, para peserta telah lebih dulu mengikuti pretest yang digelar pada Kamis (22/5) dalam rentang waktu pukul 14.00 hingga 18.00 WIB.
Acara dibuka dengan khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Puncak kegiatan adalah penyampaian materi, diskusi, dan sesi tanya jawab dengan tema "Kebijakan Mahkamah Agung terkait Akses Keadilan (Access to Justice) terhadap Kaum Rentan (Vulnerable Groups)". Materi penting ini disampaikan langsung oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D., yang dipandu oleh moderator Dr. Muhammad Iqbal, S.H.I., S.H., M.H.I.
Sesi diskusi berjalan sangat hidup dan menarik. Peserta aktif mengajukan ide-ide inovatif, termasuk gagasan untuk bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) guna menjangkau kaum rentan secara lebih efektif. Tak hanya itu, muncul pula pemikiran untuk mengadakan formasi CPNS khusus yang dapat mengakomodasi individu dengan kemampuan berkomunikasi yang baik dengan kaum rentan, termasuk disabilitas.
Yang Mulia Syamsul Maarif juga berbagi cerita kasus yang sangat menyentuh dan menjadi inspirasi bagi peserta. Beliau menceritakan tentang seorang suami yang hendak menceraikan istrinya yang sedang menderita sakit kanker dan tidak bisa beraktivitas. Dalam putusan yang diberikan, pengadilan mengambil langkah berani dengan mewajibkan suami untuk menafkahi istrinya seumur hidup. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana pengadilan berupaya keras untuk memberikan keadilan dan perlindungan bagi pihak yang paling rentan.
Selain sesi utama hari ini, rangkaian Bimtek ini juga mencakup pembelajaran mandiri melalui platform e-learning Badilag yang sudah dimulai sejak Rabu (21/5). Seluruh peserta juga telah melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIPINTAR pada Selasa (20/5). Sebagai penutup rangkaian Bimtek, peserta akan mengikuti sesi quiz yang dijadwalkan pada pukul 15.00 hingga 19.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian integral dari komitmen Badilag untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. Dengan bekal pengetahuan dan inspirasi yang diperoleh dari Bimtek ini, diharapkan tenaga teknis PA Banyumas dapat semakin proaktif dan responsif dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan.