Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

Written by Admin on . Hits: 615

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Bappenas Nomor T-05547/ME.01.01/D.9/03/2023 Tanggal 31 Maret 2023 Hal Pembukaan Masa Pemantauan dan Pelaporan Aplikasi e-Monev 2023, disampaikan bahwa Mahkamah Agung (Biro Perencanaan dan Organisasi) akan melakukan validasi data atas pelaporan PP 39/2006 Triwulan I Tahun 2023. Bersama ini pula disampaikan beberapa hal berikut:

1. Bahwa pelaporan PP 39/2006 Triwulan I TA 2023 dapat diakses melalui tautan (http://e-monev.bappenas.go.id);

2. Panduan dan mekanisme pelaporan pada Aplikasi e-Monev dapat di unduh pada alamat berikut: https://e-monev.bappenas.go.id/fe/panduan/2023/Pedoman_Umum_e-

Monev_2023_V2.pdf

3. Berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan bahwa:

- Penanggung Jawab Program (UKE I) bertanggungjawab untuk melakukan input data pada level: Indikator Kinerja Program;

- Penanggung Jawab kegiatan (UKE II) bertanggung jawab untuk melakukan input data pada level: Komponen, Rincian Output Satker,

Rincian Output dan Indikator Kinerja Kegiatan;

- Penanggung Jawab Kegiatan (UKE II) melakukan koordinasi kepada satuan kerja di bawahnya untuk melengkapi pelaporan pada level

komponen dan rincian output;

- Adapun data yang dilaporkan berupa: Realisasi Anggaran dan Fisik per bulan, permasalahan yang dihadapi dan bukti pendukung pelaksanaan, baik berupa dokumen, foto dan atau video.

4. Dalam pengisian data realisasi melalui aplikasi e-monev PP 39/2006 untuk triwulan I TA 2023 agar penginputan dilakukan sampai dengan bulan Maret 2023 dengan batas waktu sampai tanggal 3 Mei 2023.

Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 

Dokumen

780 _ Pemantauan dan Pelaporan TW 1 e-MONEV.pdf

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020