Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 754

Undangan Rakor PTA Semarang

 

PA Banyumas Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam Undangan Rakor PTA Semarang dengan Mitra Kerja Instansi Terkait

 

BANYUMAS – Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas I B hadiri undangan rapat koordinasi  dengan mitra kerja Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang. Undangan ini terkait penandatanganan Nota kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan stakeholders PTA Semarang pada Kamis (27/10/2022).

Bertempat di Hotel Lorin Solo, Jawa Tengah, PA Banyumas yang diwakili oleh Ketua PA Banyumas, Panitera serta Sekretaris PA Banyumas menghadiri rakor tersebut bersama pimpinan pengadilan agama di bawah koordinasi wilayah PTA Semarang.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan antara PTA Semarang beserta Pengadilan Agama se-Jawa Tengah bersama :

  1. Kanwil Kementerian agama Provinsi Jawa Tengah yang membawahi KUA se-Jawa Tengah, kaitannya dengan informasi data perceraian dan pernikahan yang terjadi di Jateng;
  2. Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, kaitannya dengan data perkara yang ditangani pengadilan agama;
  3. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan se-Jawa Tengah (PKS dan Nota Kesepahaman);
  4. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dengan kaitannya penyelesaian laporan pengadulan masyarakat dalam pelayanan publik di lingkungan Peradilan Agama Jawa Tengah.

Sedangkan untuk penandatanganan perjanjian kerjasama :

  1. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah berkaitan berkaitan dengan rekomendasi hasil kesehatan terhadap perkara para pihak dalam perkara permohonan dispensasi kawin ;
  2. KPKNL se Jawa Tengah dengan Pengadilan Agama se-Jawa Tengah;
  3. Unit pelaksanaan teknis pengembangan bahasa Internasional Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Dalam sambutannya, Ketua PTA Semarang, Drs. H. M. Yamin Awie, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas semua pihak yang telah mewujudkan kerja sama ini untuk memberikan pelayanan pengadilan agama yang prima.

“Saya mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah mewujudkan kerja sama antara  PTA Semarang dan Pengadilan Agama se-Jawa Tengah dengan mitra kerja instansi terkait atau stakeholders baik berbentuk nota kesepahaman maupun perjanjian kerja sama. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga merupakan salah satu program prioritas Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Tahun 2022 yang mendorong dilakukannya kerja sama Badan Peradilan Agama dengan instansi terkait.” Ujarnya.

Kagiatan ini juga merupakan upaya lanjutan yang sebelumnya pada 1 Oktober 2021 lalu telah dilakukan penandatanganan yang serupa yang bertujuan untuk mensinergikan kerja sama yang baik antara PTA Semarang dan Pengadilan Agama se-Jawa Tengah dengan instansi terkait dalam mengatasi pelaksanaan eksekusi melalui aplikasi JAMU KUAT. Aplikasi tersebut merupakan aplikasi kerja sama dalam rangka mewujudkan keadilan untuk masyarakat.

Dalam hal ini PTA Semarang dan Pengadilan Agama se-Jawa Tengah sudah melakukan kerja sama bersama 17 (tujuh belas) mitra kerja atau stakeholders instansi terkait demi mewujudkan pelayanan bagi pencari keadilan.

Undangan Rakor PTA Semarang 1

PA Banyumas oleh Ketua PA Banyumas, Dahron, S.Ag., M.H. menandatangani perjanjian kerja sama bersama KPKNL Purwokerto terkait dengan lelang atau eksekusi putusan dan atau hak tanggungan dan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Unit pelaksanaan teknis pengembangan bahasa Internasional Universitas Islam Sultan Agung Semarang berkaitan dengan penyedia tenaga penerjemah bahasa asing dalam rangka memberikan pelayanan bagi warga negara asing yang berperkara di Pengadilan Agama.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020