PA Banyumas Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam Undangan Rakor PTA Semarang dengan Mitra Kerja Instansi Terkait
BANYUMAS – Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas I B hadiri undangan rapat koordinasi dengan mitra kerja Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang. Undangan ini terkait penandatanganan Nota kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan stakeholders PTA Semarang pada Kamis (27/10/2022).
Bertempat di Hotel Lorin Solo, Jawa Tengah, PA Banyumas yang diwakili oleh Ketua PA Banyumas, Panitera serta Sekretaris PA Banyumas menghadiri rakor tersebut bersama pimpinan pengadilan agama di bawah koordinasi wilayah PTA Semarang.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan antara PTA Semarang beserta Pengadilan Agama se-Jawa Tengah bersama :
- Kanwil Kementerian agama Provinsi Jawa Tengah yang membawahi KUA se-Jawa Tengah, kaitannya dengan informasi data perceraian dan pernikahan yang terjadi di Jateng;
- Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, kaitannya dengan data perkara yang ditangani pengadilan agama;
- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan se-Jawa Tengah (PKS dan Nota Kesepahaman);
- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dengan kaitannya penyelesaian laporan pengadulan masyarakat dalam pelayanan publik di lingkungan Peradilan Agama Jawa Tengah.
Sedangkan untuk penandatanganan perjanjian kerjasama :
- Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah berkaitan berkaitan dengan rekomendasi hasil kesehatan terhadap perkara para pihak dalam perkara permohonan dispensasi kawin ;
- KPKNL se Jawa Tengah dengan Pengadilan Agama se-Jawa Tengah;
- Unit pelaksanaan teknis pengembangan bahasa Internasional Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Dalam sambutannya, Ketua PTA Semarang, Drs. H. M. Yamin Awie, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas semua pihak yang telah mewujudkan kerja sama ini untuk memberikan pelayanan pengadilan agama yang prima.
“Saya mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah mewujudkan kerja sama antara PTA Semarang dan Pengadilan Agama se-Jawa Tengah dengan mitra kerja instansi terkait atau stakeholders baik berbentuk nota kesepahaman maupun perjanjian kerja sama. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga merupakan salah satu program prioritas Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Tahun 2022 yang mendorong dilakukannya kerja sama Badan Peradilan Agama dengan instansi terkait.” Ujarnya.
Kagiatan ini juga merupakan upaya lanjutan yang sebelumnya pada 1 Oktober 2021 lalu telah dilakukan penandatanganan yang serupa yang bertujuan untuk mensinergikan kerja sama yang baik antara PTA Semarang dan Pengadilan Agama se-Jawa Tengah dengan instansi terkait dalam mengatasi pelaksanaan eksekusi melalui aplikasi JAMU KUAT. Aplikasi tersebut merupakan aplikasi kerja sama dalam rangka mewujudkan keadilan untuk masyarakat.
Dalam hal ini PTA Semarang dan Pengadilan Agama se-Jawa Tengah sudah melakukan kerja sama bersama 17 (tujuh belas) mitra kerja atau stakeholders instansi terkait demi mewujudkan pelayanan bagi pencari keadilan.
PA Banyumas oleh Ketua PA Banyumas, Dahron, S.Ag., M.H. menandatangani perjanjian kerja sama bersama KPKNL Purwokerto terkait dengan lelang atau eksekusi putusan dan atau hak tanggungan dan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Unit pelaksanaan teknis pengembangan bahasa Internasional Universitas Islam Sultan Agung Semarang berkaitan dengan penyedia tenaga penerjemah bahasa asing dalam rangka memberikan pelayanan bagi warga negara asing yang berperkara di Pengadilan Agama.