PA Banyumas Ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama
BANYUMAS – bertempat di media center, Pimpinan dan seluruh tenaga teknis PA Banyumas ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI secara online/daring pada Jum’at (21/10).
Acara yang mengangkat tema “Permasalah Hukum Wakaf di Pengadilan Agama” ini diselenggarakan berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 4245/DjA/PP.00/10/2022 perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama.
Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S. Ag., M.Ag. dalam sambutannya menyampaikan bahwa permasalahan hukum terkait sengketa wakaf di Peradilan Agama semakin lama semakin meningkat.
“kedepan potensi sengketa wakaf semakin besar, sehingga diperlukan kesiapan dan penanganan yang tepat oleh para hakim agar perkara wakaf tersebut dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan prinsip dan tujuan hukum”, tutur Candra Boy Seroza.
Bimtek dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial ini dilanjutkan dengan penyampaian materi dan tanya jawab tentang Permasalah Hukum Wakaf di Pengadilan Agama oleh narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama MA RI, Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H.