Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 928

 

Kolaborasi dengan Institusi Pendidikan

 

Kolaborasi dengan Institusi Pendidikan, PA Purwokerto dan PA Banyumas Bentuk Tim Perumus MoU Alih Bahasa Rogatori MA Bersama Fakultas Ilmu Budaya Unsoed

BANYUMAS – Pengadilan Agama (PA) Purwokerto Kelas I A bersama Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas I B bentuk tim perumus alih bahasa dokumen – dokumen di Rogatori Mahkamah Agung (MA) RI bersama Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pada Senin (17/10/2022).

Bertempat di Media Center PA Purwokerto, pukul 09.00 WIB dihadiri oleh Kepaniteraan PA Purwokerto, yaitu Panitera PA Purwokerto Mokhamad Miftah, S.Ag., dengan didampingi Sri Indah Ichwaningsih, S.H (Panitera Muda Hukum), Hj. Sri Lestari Wasis, S.H.I. (Panitera Muda Permohonan), dan Arif Rahmanto, S.T., S.H. (Panitera Muda Gugatan), kemudian dari Kepaniteraan PA Banyumas diwakili oleh Panitera Mokhamad Farid, S.Ag., M.H serta dari Fakultas Ilmu Budaya Unsoed diwakili oleh Eka Dyah Puspitasari, Ririn Kurnia Trisnawati dan Dyah Raina Purwaningsih yang merupakan dosen senior dari Fakultas Ilmu Budaya Unsoed.

Kolaborasi dengan Institusi Pendidikan 1

 

Latar belakang dari pengadaan pra kerjasama ini adalah kepentingan pelayanan untuk pencari keadilan berkaitan dengan dokumen Rogatori yang ada dalam aplikasi Mahkamah Agung RI. Hal tersebut didasari adanya para pihak yang berkewarganegaraan asing maupun berdomisili di luar negeri, sehingga dibutuhkan dokumen – dokumen produk pengadilan seperti putusan maupun surat panggilan untuk bisa diterjemahkan sesuai bahasa asing.

 

Teknis hukum rogatori ini juga tercantum sesuai Nota Kesepahaman Mahkamah Agung RI dan Kementerian Luar Negeri RI Tahun 2018 diatur ketentuan penyampaian bantuan teknis hukum dalam masalah perdata dari Pengadilan Indonesia ke Pengadilan Asing.

Dengan adanya pra kerjasama ini diharapkan PA Banyumas maupun PA Purwokerto dapat memberikan pelayanan yang prima tidak hanya cakupan para pihak yang ada di wilayah Indonesia saja, tetapi dapat mencakup pelayanan prima bagi para pihak di luar negeri yang membutuhkan terjemahan untuk dokumen – dokumen rogatori Mahkamah Agung RI.

Untuk memenuhi hak-hak para pencari keadilan tanpa terkecuali, tentu kerjasama ini penting agar para pihak yang berkewarganegaraan asing dapat mengerti teknis hukum perdata di Pengadilan Agama di Indonesia, baik produk layanan seperti putusan maupun surat panggilan, serta dokumen lainnya dengan dialih bahasakan sesuai dengan bahasa para pihak yang berkewarganegaraan asing itu sendiri.” Ujar Mokhamad Farid.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020