Tegaskan Zona Integritas, PA Banyumas Adakan Sosialisasi Ke LBH Dan Kantor Advokat Sekitar
BANYUMAS – Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas IB adakan sosialisasi ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Kantor Advokat sehubungan dengan pelaksanaan peningkatan pelayanan kepada pencari keadilan di PA Banyumas pada Jumat (14/10/2022).
Acara ini diadakan di ruang media center pada pukul 09.00, dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA Banyumas serta 13 Pimpinan LBH dan kantor advokat. Acara sosialisasi tersebut dimoderatori oleh Panitera PA Banyumas, Mokhamad Farid, S.Ag., M.H yang kemudian mempersilahkan kepada Ketua PA Banyumas, Dahron, S.Ag., M.S.I untuk menyampaikan pengantar.
Dalam kesempatan tersebut, Dahron menyampaikan hal-hal yang perlu ditindak lanjuti atas diterimanya Surat Ditjen Badilag Nomor 3969/DJA/HM.00/9/2022 tertanggal 26 September 2022 mengenai Temuan hasil inspeksi mendadak. Berdasarkan surat tersebut ia menegaskan terkait mengenai larangan pengunjung yang tidak berkepentingan di Pengadilan untuk masuk, sehingga tidak akan ada calo yang masuk.
Sebagai salah satu Pengadilan Agama yang sempat terpilih sampai tahap desk evaluasi untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2022, PA Banyumas terus berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kecurangan di wilayahnya, termasuk calo.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Wakil Ketua PA Banyumas, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H. Dalam pengarahannya, Syarifah menegaskan kepada seluruh ketua/pimpinan LBH dan Kantor untuk bekerjasama agar tetap berkomitmen demi pelayanan keadilan yang prima bagi para pencari keadilan.
“Berhubung Pengadilan Agama dibawah Ditjen Badilag ini sangat konsen dengan zona integritas, kami di PA Banyumas dituntut selalu awas terhadap perbuatan curang apapun. Saya berharap para advokat dapat patuh untuk tetap menjaga kehormatannya agar tidak menjadi calo atau mengatasnamakan PA Banyumas demi keuntungan pribadi.” Ujar Syarifah.
Pimpinan LBH dan Kantor Advokat diberi kesempatan dalam sesi tanya jawab . Di akhir acara ini memiliki 4 (empat) kesimpulan demi peningkatan pelayanan bagi pencari keadilan yang awam hukum di wilayah Banyumas, antar lain :
- Seluruh advokat wajib mendaftarkan diri melalui e-court per hari Senin, 17 Oktober 2022;
- PA Banyumas mengingatkan kembali format gugatan yang prima demi terpenuhinya kebutuhan keadilan bagi pencari keadilan dengan memanfaatkan web Anjungan Gugatan Mandiri;
- Dalam menangani klien yang berprofesi TNI/Polri, seluruh advokat wajib memastikan mendapatkan izin sidang dari pimpinan klien;
- Apabila adanya keluhan pelayanan maupun laporan tindakan curang di PA Banyumas, segera laporkan dengan menghubungi Loket 1 PTSP Pengaduan.
“Terima kasih atas kedatangannya. Acara ini semata-mata ingin memberikan sosialisasi terhadap pimpinan dari LBH sebagai Advokat yang berintegritas demi tercapainya pelayanan prima kepada pencari keadilan di wilayah Banyumas.” Ujar Ketua PA Banyumas dalam akhir penutup.