PA BANYUMAS KELAS IB IKUTI SOSIALISASI PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN 2022
BANYUMAS – Sekretaris PA Banyumas, Krismanto, S.H. dan Bendahara PA Banyumas, Rifa Atun Mahmudah, S.E. ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh KKPN Purwokerto berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 8 Tahun 2022.
Kegiatan ini dilakukan secara tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan serta dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan langkah-langkah pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran APBN akhir tahun anggaran 2022.
Acara sosialisasi ini untuk mengendalikan saldo Kas Negara dan persiapan tutup buku pada akhir tahun 2022. Selain itu guna persiapan menghadapi pelaksanaan anggaran pada akhir Tahun 2022 maka pada sosialisasi ini disampaikan berbagai informasi tentang tanggal penting bulan Oktober, November dan Desember untuk pengajuan SPM-LS BAST, Pengajuan Persetujuan TUP Tunai, SPM UP Tunai/GUP Tunai/TUP Tunai, Gaji Induk Januari, Pendaftaran Kontrak/Addendum, SPM LS Pembayaran Honorarium, Tunjangan dan penghasilan PPNPN, Penggunaan KKP, SPM LS-Non Kontraktual, Surat Ralat atas Retur SP2D dan Pengajuan Nomor Register Hibah langsung Barang/Jasa/Surat Berharga.
“Pada kegiatan sosialisasi ini ditekankan mengenai tata cara pengelolaan keuangan negara terutama yang berkaitan dengan pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara. Diharapkan setiap satuan kerja tidak mengalami keterlambatan dalam pengajuan SPM di akhir tahun anggaran 2022,” ujar Subur, Plt. Kepala KPPN Purwokerto.
Bertempat di Aula KPPN Purwokerto, acara Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2022 dimulai tepat pukul 09.00 WIB sampai selesai.