Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 725

Rapat Tindak Lanjut0710

 

PA Banyumas Adakan Rapat Tindak Lanjut Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Hasil Temuan Inspeksi Mendadak Oleh Ditjen Badilag

BANYUMAS – Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas IB segera menggelar rapat tindak lanjut peningkatan kualitas pelayanan dan hasil temuan inspeksi mendadak oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) pada Jumat (07/09/2022) setelah kegiatan senam pagi.

Rapat diadakan di ruang Ketua PA Banyumas sejak pukul 09.00 serta dihadiri oleh Ketua, Wakil, Panitera, Sekretaris dan Kasubag PTIP. Rapat dibuka oleh Panitera PA Banyumas, Mokhamad Farid, S.Ag., M.H kemudian menyerahkan kepada Ketua PA Banyumas, Dahron, S.Ag., M.S.I untuk menyampaikan pengarahan tentang hal-hal yang perlu ditindak lanjuti atas diterimanya Surat Nomor 3969/DJA/HM.00/9/2022 tertanggal 26 September 2022 mengenai Temuan hasil inspeksi mendadak.

Rapat Tindak Lanjut0710 2

Diterimanya surat tersebut merupakan susulan Surat Badilag Nomor 1812/DJA/HM.00/6/2021 tanggal 9 Juni 2021 perihal Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Hasil Temuan Inspeksi Mendadak serta pemantauan melalui Aplikasi CCTV Online (ACO) oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sejak Juli sampai September 2022.

Mengingat beberapa hal temuan – temuan yang akan diperiksa mengenai kualitas prima sarana dan prasarana pengadilan-pengadilan dibawah lingkungan peradilan agama, Ketua PA Banyumas kemudian melakukan pengarahan ke bagian – bagian, Kepaniteraan dan Kesekretariatan agar temuan tersebut bisa ditindaklanjuti. Hasil rapat tindak lanjut tersebut, antara lain:

  1. PA Banyumas akan melakukan sosialisasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan kantor – kantor advokat mengenai larangan pengunjung yang tidak berkepentingan di Pengadilan untuk masuk, sehingga tidak akan ada calo yang masuk;
  2. PA Banyumas yang telah menyiapkan kalung identitas pengunjung sesuai ketentuan Mahkamah Agung akan melakukan penambahan untuk kalung pendamping disabilitas;
  3. PA Banyumas akan melakukan sosialisasi atau penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui koordinasi dengan Camat dan Kepala Desa di wilayah hukum PA Banyumas;
  4. PA Banyumas akan segera menyediakan brosur mengenai mudahnya para pihak beracara di Pengadilan Agama Banyumas tanpa pihak ketiga/calo sehingga pelayanan keadilan dapat optimal dirasakan.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Wakil Ketua PA Banyumas, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H. Dalam pengarahannya, Syarifah mengimbau kepada seluruh aparatur PA Banyumas untuk bekerja sama segera menyelesaikan temuan yang belum ditindaklanjuti.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020