Optimalkan Pelayanan Keadilan, PA Banyumas Ikuti Bimtek “Pelaksanaan Eksekusi Putusan yang Efektif dan Efisien”
BANYUMAS – Pengadilan Agama (PA) Banyumas ikuti bimbingan teknis peningkatan kompetensi tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama berbasis Online Zona 4 dengan tema “Teknik Pelaksanaan Eksekusi Putusan yang Efektif dan Efisien” pada Kamis (06/10/2022).
Acara yang diselenggarakan secara rutin oleh Badilag ini diikuti oleh seluruh tenaga teknis di wilayah hukum PTA Semarang dan PTA Surabaya. PA Banyumas sebagai pengadilan di wilayah hukum PTA Semarang mengikuti secara virtual di ruang media center sejak pukul 08.00 WIB. Tanpa mengganggu pelayanan keadilan, yang hadir mengikuti bimtek virtual tersebut adalah aparatur yang sedang tidak bertugas pelayanan.
Acara ini dibuka dengan sambutan dan pembinaan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.
“Bimtek dengan tema: Teknik Pelaksanaan Eksekusi Putusan yang Efektif dan Efesien diadakan untuk memberikan kesempatan bagi seluruh aparatur pengadilan agama agar dapat memberikan pelayanan keadilan secara optimal. Saya berharap peserta yang hadir dapat memanfaatkannya dengan diskusi dan sharing informasi.” Ujar Chandra Boy Seroza.
Ia juga menyampaikan mengenai tema mengenai teknis eksekusi putusan dalam bimtek ini sudah 6 (enam) kali diangkat baik melalui webinar, seminar dan diskusi yang diselenggarakan oleh Badilag. Hasil baik dari pembinaan dan pelatihan berkaitan dengan teknik pelaksanaan eksekusi putusan ini ialah sejak 2019 – 2022 terjadi penurunan terhadap penumpukan eksekusi di lingkungan peradilan agama.
Ada 3 alasan penting mengapa bimtek kali ini membahas mengenai teknik pelaksanaan eksekusi putusan, yaitu :
- Eksekusi sebagai salah satu program prioritas nasional karena berkaitan dengan kepastian hukum dalam reformasi hukum yang ada kaitannya dengan indeks kemudahan berusaha di Indonesia;
- Pelaksanaan eksekusi sebagai prioritas Mahkamah Agung RI. Mahkamah Agung RI ingin memastikan keadilan tidak hanya putusan tetapi harus berimplementasi secara nyata untuk diterima masyarakat. Sehingga lewat bimtek ini, Badilag mendorong meningkatkan kinerja tenaga teknis di lingkungan peradilan agama agar ambil bagian tercapainya pelaksanaan eksekusi yang optimal;
- Adanya problem eksekusi baik secara teknis dan non teknis, seluruhnya merupakan tugas aparatur Mahkamah Agung RI sebagai pelayan keadilan bagi masyarakat lewat putusan yang efektif dan efesien.
Penyampaian Materi dan Tanya Jawab “Teknik Pelaksanaan Eksekusi Putusan yang Efektif dan Efisien” disampaikan oleh Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H., Ketua PTA Makassar dan moderator dilakukan oleh M. Natsir Asnawi, S.H.I., M.H.
Dalam sesi penyampaian materi, Ketua PTA Makassar tersebut memaparkan mengenai definisi eksekusi, putusan apa saja yang dapat dilakukan eksekusi, perintah kepada pihak yang kalah, jenis eksekusi, pendelegasian eksekusi, bentuk eksekusi khusus, dan permasalahan eksekusi yang dihadapi.
Acara bimtek ini berjalan dengan lancar tanpa kendala teknis apapun di PA Banyumas, Ketua PA Banyumas, Dahron, S.Ag., M.S.I berharap bagi aparatur yang mengikuti bimtek hari ini dapat memahami dan melaksanakan hasil baik dari acara bimtek tersebut demi optimalnya teknis eksekusi putusan yang efektif dan efesien di lingkungan peradilan agama.