Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 942

1bimtek06102022

Optimalkan Pelayanan Keadilan, PA Banyumas Ikuti Bimtek “Pelaksanaan Eksekusi Putusan yang Efektif dan Efisien”

 

BANYUMAS – Pengadilan Agama (PA) Banyumas ikuti bimbingan teknis peningkatan kompetensi tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama berbasis Online Zona 4 dengan tema “Teknik Pelaksanaan Eksekusi Putusan yang Efektif dan Efisien” pada Kamis (06/10/2022).

Acara yang diselenggarakan secara rutin oleh Badilag ini diikuti oleh seluruh tenaga teknis di wilayah hukum PTA Semarang dan PTA Surabaya. PA Banyumas sebagai pengadilan di wilayah hukum PTA Semarang mengikuti secara virtual di ruang media center sejak pukul 08.00 WIB. Tanpa mengganggu pelayanan keadilan, yang hadir mengikuti bimtek virtual tersebut adalah aparatur yang sedang tidak bertugas pelayanan.

2bimtek06102022

Acara ini dibuka dengan sambutan dan pembinaan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.

“Bimtek dengan tema: Teknik Pelaksanaan Eksekusi Putusan yang Efektif dan Efesien diadakan untuk memberikan kesempatan bagi seluruh aparatur pengadilan agama agar dapat memberikan pelayanan keadilan secara optimal. Saya berharap peserta yang hadir dapat memanfaatkannya dengan diskusi dan sharing informasi.” Ujar Chandra Boy Seroza.

Ia juga menyampaikan mengenai tema mengenai teknis eksekusi putusan dalam bimtek ini sudah 6 (enam) kali diangkat baik melalui webinar, seminar dan diskusi yang diselenggarakan oleh Badilag. Hasil baik dari pembinaan dan pelatihan berkaitan dengan teknik pelaksanaan eksekusi putusan ini ialah sejak 2019 – 2022 terjadi penurunan terhadap penumpukan eksekusi di lingkungan peradilan agama.

Ada 3 alasan penting mengapa bimtek kali ini membahas mengenai teknik pelaksanaan eksekusi putusan, yaitu :

  1. Eksekusi sebagai salah satu program prioritas nasional karena berkaitan dengan kepastian hukum dalam reformasi hukum yang ada kaitannya dengan indeks kemudahan berusaha di Indonesia;
  2. Pelaksanaan eksekusi sebagai prioritas Mahkamah Agung RI. Mahkamah Agung RI ingin memastikan keadilan tidak hanya putusan tetapi harus berimplementasi secara nyata untuk diterima masyarakat. Sehingga lewat bimtek ini, Badilag mendorong meningkatkan kinerja tenaga teknis di lingkungan peradilan agama agar ambil bagian tercapainya pelaksanaan eksekusi yang optimal;
  3. Adanya problem eksekusi baik secara teknis dan non teknis, seluruhnya merupakan tugas aparatur Mahkamah Agung RI sebagai pelayan keadilan bagi masyarakat lewat putusan yang efektif dan efesien.

Penyampaian Materi dan Tanya Jawab “Teknik Pelaksanaan Eksekusi Putusan yang Efektif dan Efisien” disampaikan oleh Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H., Ketua PTA Makassar dan moderator dilakukan oleh M. Natsir Asnawi, S.H.I., M.H.

Dalam sesi penyampaian materi, Ketua PTA Makassar tersebut memaparkan mengenai definisi eksekusi, putusan apa saja yang dapat dilakukan eksekusi, perintah kepada pihak yang kalah, jenis eksekusi, pendelegasian eksekusi, bentuk eksekusi khusus, dan permasalahan eksekusi yang dihadapi.

Acara bimtek ini berjalan dengan lancar tanpa kendala teknis apapun di PA Banyumas, Ketua PA Banyumas, Dahron, S.Ag., M.S.I berharap bagi aparatur yang mengikuti bimtek hari ini dapat memahami dan melaksanakan hasil baik dari acara bimtek tersebut demi optimalnya teknis eksekusi putusan yang efektif dan efesien di lingkungan peradilan agama.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020