Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 927

 

Bimtek061022

Penarikan Mahasiswa PPL Universitas Sains Al-Qur’an Wonosobo, Ketua PA Banyumas : Terus Belajar, Demi Membangun Kepribadian Unggul Dan Kompetitif

 

BANYUMAS – Kamis (06/10) bertempat di ruang media center, diselenggarakan Penarikan Mahasiswa PPL Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur’an Wonosobo di PA Banyumas. Acara Penarikan Mahasiswa PPL Universitas Sains Al-Qur’an Wonosobo dihadiri oleh Ketua PA Banyumas, Hakim PA Banyumas selaku Hakim Pembimbing, Dosen Pembimbing, serta Mahasiswa Universitas Sains Al-Qur’an Wonosobo.

PPL Unsiq

Dahron, S.Ag., M.S.I. selaku Ketua PA Banyumas dalam sambutannya menyampaikan bahwa agar mahasiswa yang telah selesai PPL di PA Banyumas terus meningkatkan ilmunya dan tetap semangat untuk terus belajar demi membangun kepribadian yang unggul dan kompetitif. Sambutan tersebut disertai dengan penyerahan kembali mahasiswa PPL kepada Dosen Pembimbing.

“saya tekankan kepada mahasiswa yang hadir terus pelajari dan kuasai ilmu hukum khususnya hukum acara, agar dapat kompetitif dengan kampus lain. Karena banyak mahasiswa yang datang dari kampus islam, agak ketinggalan dalam hukum acara. Jadi, terus belajar dan belajar lagi,” tutur Ketua PA Banyumas.

“dan tentunya atas nama yang dituakan di PA Banyumas, saya mengucapkan terima kasih pula kepada Bapak Ibu Dosen yang sudah memberikan amanat kepada PA Banyumas untuk menjadi tempat pembelajaran bersama mahasiswa dari Universitas Sains Al-Qur’an Wonosobo” lanjutnya.

Ppl unsiq2

Sementara Dosen Pembimbing menerima kembali mahasiswa PPL dan dalam sambutannya menyampaikan banyak terima kasih atas diterima dan dibimbingnya mahasiswanya di PA Banyumas serta permintaan maaf apabila ada perilaku yang kurang berkenan dari mahasiswa PPL Universitas Sains Al-Qur’an Wonosobo.

“saya menyampaikan permohonan maaf apabila selama PPL di PA Banyumas ada sikap atau perilaku mahasiswa yang kurang berkenan, semoga silaturahmi dapat terus terjaga serta MoU kami semoga tetap diteruskan sehingga adik-adik mahasiswa yang lain dapat menimba ilmu juga di PA Banyumas” ujar Aksamawanti selaku Dosen Pembimbing.

Acara dilanjutkan dengan sambutan Hakim PA Banyumas, Ramdani Fahyudin S.H.I. selaku Hakim Pembimbing Mahasiswa Universitas Sains Al-Qur’an Wonosobo dan penyerahan daftar nilai peserta PPL. Acara diakhiri dengan penyerahan cenderamata serta sesi foto bersama.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020