PA Banyumas Ikuti Seminar Advokasi Hasil Pengawasan Pemenuhan Hak Pengasuhan Anak Pada Orang Tua Tunggal, Berkonflik, dan Bercerai
BANYUMAS – Selasa (4/10) bertempat di ruang media center PA Banyumas, Ketua PA Banyumas ikuti Seminar Advokasi Hasil Pengawasan Pemenuhan Hak Pengasuhan Anak Pada Orang Tua Tunggal, Berkonflik, dan Bercerai yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sosialisasi dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB secara daring via zoom.
Dalam sambutannya Ketua KPAI, Dr. Susanto, MA menyampaikan bahwa pada anak yang terdampak karena orang tuanya bercerai atau berkonflik, pada umumnya menimbulkan permasalahan.
“untuk itu seminar advokasi ini merupakan salah satu upaya KPAI untuk membangkitkan semangat baru serta memastikan kualitas perlindungan anak dari anak keluarga bercerai, keluarga berkonflik, dan orang tua tunggal.” tutur Ketua KPAI
Narasumber Woro Srihastuti Sulistyaningrum (Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Kementerian PPN/Bappenas) menyampaikan bahwa terdapat hal yang harus diperhatikan pada anak pasca perceraian orang tuanya salah satunya perlunya pendampingan dan penyediaan layanan bagi anak pasca perceraian orang tuanya.
Seminar advokasi yang diselenggarakan KPAI berjalan dengan lancar dan dengan adanya seminar advokasi tersebut diharapkan hak pengasuhan anak pada orang tua tunggal, berkonflik, dan bercerai dapat terpenuhi dengan baik.