Penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama
Ditjen Badilag MA RI dengan Kementerian PPPA dan PEKKA, serta dengan BSI
BANYUMAS – Senin (3/10) bertempat di ruang media center PA Banyumas, Ketua PA Banyumas, Wakil Ketua PA Banyumas, Panitera, Sekretaris mengikuti Acara Penandatangan Nota Kesepahaman Ditjen Badilag dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) dan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) serta diselenggarakan pula Perjanjian Kerjasama antara Ditjen Badilag dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) secara daring via zoom pada pukul 09.00 WIB.
Dalam sambutannya Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badilag menyampaikan bahwa kita harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, dengan kecepatan yang tinggi sesuai dengan asas peradilan yaitu cepat, sederhana, dan biaya ringan. Selain itu, disampaikan pula bahwa Badilag mengajak kerjasama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam memikirkan strategi yang baik dalam menangani permasalahan-permasalahan yang timbul di dalam masyarakat.
“apabila kita tidak memikirkan strategi dalam menangani permasalahan yang timbul pada masyarakat seperti halnya anak-anak yang kawin di bawah umur maka dua puluh tahun kedepan regenarasi bangsa kita untuk memimpin anak-anak yang cerdas akan semakin berkurang” sambutan Dirjen Badilag.
Badilag mencoba terus melakukan kerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul agar tercapai solusi yang baik untuk menghasilkan output yang baik demi masa depan bangsa.
Dengan dilakukannya penandatanganan MoU tersebut, Dirjen Badilag berharap semoga kedepannya antara Badilag dan pihak-pihak yang telah bekerja sama dapat mencoba untuk melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan pelayanan terbaik kepada masyarakat.