Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 800

DDTK SIPP

 Optimalisasi Penggunaan SIPP, PA Banyumas Gelar DDTK Kepaniteraan di Akhir September

BANYUMAS – Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas IB gelar Diklat di Tempat Kerja (DDTK) untuk kepaniteraan serta pelayanan kepada pencari keadilan di PA Banyumas pada Jumat (30/09/2022), pukul 08.00 WIB.Bertempat di media center PA Banyumas, kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru sita/Juru sita pengganti serta Admin SIPP. DDTK kali ini membahas penggunaan Aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan.

DDTK SIPP1

Setelah acara dibuka oleh Ketua PA Banyumas, Dahron, S.Ag., M.S.I dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh wakil ketua PA Banyumas, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H.

Dalam DDTK ini, Syarifah Isnaeni menyampaikan materi yang berupa pengarahan dan evaluasi penggunaan SIPP oleh aparatur PA Banyumas yang memiliki tupoksi kepaniteraan mengakses SIPP. Ia menjelaskan secara detail bagaimana penginputan sampai proses unggah yang bisa dilakukan oleh masing – masing petugas. Selain itu dibahas pula mengenai strategi peningkatan kinerja pada SIPP agar rapor SIPP dapat terus meningkat setiap minggunya.

DDTK SIPP2

“Saya harap dengan adanya DDTK ini seluruh aparatur yang melakukan akses SIPP dapat mengerti dan melaksanakan sesuai aturan-aturan. karena ini juga menyangkut kualitas pelayanan Pengadilan Agama Banyumas.” Ujar Syarifah Isnaeni.

Dalam akhir penyampaian materi, Syarifah Isnaeni berharap pula agar kinerja seluruh aparatur Pengadilan Agama Banyumas terutama dalam jajaran kepaniteraan lebih ditingkatkan dengan saling bekerja sama satu sama lain demi kelancaran penyelesaian tugas.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020