Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 724

bimtek kamis

 PA Banyumas Ikuti Bimbingan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI

 

BANYUMAS – Bertempat di Media Center Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas IB, Aparatur PA Banyumas yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Seluruh Hakim, Sekretaris, dan Panitera mengikuti Bimbingan teknisi dan Administrasi Yudisial yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI pada Kamis (25/08/2022).

 

Bimtek dan Administrasi Yudisial yang dilakukan lewat Aplikasi Zoom Meetingoleh seluruh Pengadilan dari 4 kamar MA RIini dilaksanakan secara offline di Hotel Swiss-Bell Jambi, sehingga khusus untuk Ketua, Wakil Ketua, Seluruh Hakim, Sekretaris, dan Panitera Pengadilan Tinggi Jambi hadir di tempat acara.

bimtek 250822

Acara ini dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dan dilanjutkan oleh Wakil Ketua MA RI bidang Yudisial, Wakil Ketua MA RI bidang non-yudisial, serta Para Ketua Kamar MA RI.

Pembinaan teknis dan administrasi yudisial kali ini membahas mengenai beracara di 4 kamar peradilan di Mahkamah Agung.Dalam pembahasan kamar peradilan Agama, dibahas pula perihal perkara poligami, dimana yang bukan pihak tidak boleh dimasukan menjadi pihakseperti calon istri kedua.

Pembahasan teknis lain yang disampaikan antara lain mengenai rujukan yurisprudensi yang hendaknya minimal telah dipakai 3 (tiga) kali oleh Mahkamah Agung serta mengingatkan kembali untuk menghitung putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dengan menghitung berdasarkan kalender bukan hari kerja sesuai SEMA Nomor 5 tahun 2021.

“Bimtek dan administrasi yudisial ini bukan hanya sekedar kegiatan rutin saja, namun membahas kembali bagaimana teknis beracara serta mengingatkan kembali aturan – aturan agar keseragaman pengetahuan Hakim dari 4 Kamar Mahkamah Agung bisa memberikan putusan yang maksimal bagi pencari keadilan.” Ujar Dahron, Wakil Ketua PA Banyumas.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020