Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 925

sdng

 Sidang di Luar Gedung Terakhir Periode 2022, PA Banyumas Tetap Berikan Pelayanan Maksimal bagi Pencari Keadilan

     BANYUMAS - Pengadilan Agama (PA) Banyumas kelas IB adakan sidang di luar gedung atau sidang keliling di balai kantor kecamatan Sumbang pada Jumat (29/07/2022). Sidang dipimpin oleh Ramdani Fahyudin sebagai Ketua Majelis, Nor Solichin dan Syarifah Isnaeni sebagai hakim anggota, serta didampingi oleh Tiara Melda Azmila sebagai Panitera Pengganti. Sidang keliling kali ini merupakan sidang keliling terakhir di periode tahun 2022 dengan 3 sidang perkara yang semuanya perkara cerai gugat.

sdng2

     Dalam pidato terakhir Ketua PA Banyumas, Akhmad Kholil mengucapkan terima kasih kepada Camat Kecamatan Sumbang yang telah memfasilitasi sidang di luar gedung dengan baik. "Terima kasih kepada bapak Drs. Purdjito yang telah memfasilitasi sidang di luar gedung selama 8 (delapan) kali. Sidang ini merupakan pelaksanaan dari Perma nomor 1 tahun 2014 tentang Pemberian Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, tentu PA Banyumas yang juga berkomitmen memberikan pelayanan maksimal ingin memberikan fasilitas dengan melangsungkan pelayanan hukum bagi pencari keadilan yang tinggal di lokasi paling jauh dari kantor PA Banyumas.” Ujar Ketua PA Banyumas.

sdng3

     Walaupun sidang di luar gedung ini merupakan sidang terakhir di periode ini, PA Banyumas tetap melakukan pelayanan di kantor PA Banyumas dengan maksimal. Dengan adanya sidang di luar gedung yang dilakukan PA Banyumas khususnya di kecamatan Tambak dan Sumbang, PA Banyumas berharap masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari kegiatan ini. (EwCs)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020