Sidang di Luar Gedung Terakhir Periode 2022, PA Banyumas Tetap Berikan Pelayanan Maksimal bagi Pencari Keadilan
BANYUMAS - Pengadilan Agama (PA) Banyumas kelas IB adakan sidang di luar gedung atau sidang keliling di balai kantor kecamatan Sumbang pada Jumat (29/07/2022). Sidang dipimpin oleh Ramdani Fahyudin sebagai Ketua Majelis, Nor Solichin dan Syarifah Isnaeni sebagai hakim anggota, serta didampingi oleh Tiara Melda Azmila sebagai Panitera Pengganti. Sidang keliling kali ini merupakan sidang keliling terakhir di periode tahun 2022 dengan 3 sidang perkara yang semuanya perkara cerai gugat.
Dalam pidato terakhir Ketua PA Banyumas, Akhmad Kholil mengucapkan terima kasih kepada Camat Kecamatan Sumbang yang telah memfasilitasi sidang di luar gedung dengan baik. "Terima kasih kepada bapak Drs. Purdjito yang telah memfasilitasi sidang di luar gedung selama 8 (delapan) kali. Sidang ini merupakan pelaksanaan dari Perma nomor 1 tahun 2014 tentang Pemberian Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, tentu PA Banyumas yang juga berkomitmen memberikan pelayanan maksimal ingin memberikan fasilitas dengan melangsungkan pelayanan hukum bagi pencari keadilan yang tinggal di lokasi paling jauh dari kantor PA Banyumas.” Ujar Ketua PA Banyumas.
Walaupun sidang di luar gedung ini merupakan sidang terakhir di periode ini, PA Banyumas tetap melakukan pelayanan di kantor PA Banyumas dengan maksimal. Dengan adanya sidang di luar gedung yang dilakukan PA Banyumas khususnya di kecamatan Tambak dan Sumbang, PA Banyumas berharap masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari kegiatan ini. (EwCs)