PA Banyumas Hadiri Dialog Yudisial : Berikan Akses Pelayanan Melek Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian
Banyumas – Kamis, (28/07/2022) bertempat di ruang media center Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera PA Banyumas ikuti Dialog Yudisial Mahkamah Agung RI dan FCFCOA dengan tema Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian. Terdapat beberapa pembicara dalam diskusi yudisial ini yaitu The Hon. Judge Liz Boyle (Perwakilan FCFCOA), Yang Mulia Yasardin (Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia), Yang Mulia Nurul Elmiyah (Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia).
Ada 2 (dua) hal besar yang terkait dengan perkara perceraian yang menjadi fokus dalam diskusi panel hari ini diantaranya KDRT sebagai alasan perceraian, proses peradilan untuk memutus perkara perceraian dengan tetap memperhatikan prinsip penting yaitu best interest of the child (prinsip terbaik bagi anak). Diskusi dilanjutkan dengan tanggapan-tanggapan dari peserta webinar dan diakhiri dengan pidato penutupan oleh Yang Mulia Takdir Rahmadi (Ketua Kamar Pembinaan/Ketua Pokja Perempuan dan Anak/Ketua Tim Pembaruan Peradilan MA-RI).
Dalam pidatonya, Yang Mulia Takdir Rahmadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada narasumber dan pemerintah Australia, beliau juga menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat dikembangkan dengan baik. “Saya mewakili Mahkamah Agung dan Ketua Pokja berterima kasih kepada Pemerintah Australia khususnya kedutaannya yang memberi perhatian pada masalah perempuan dan anak yang ada di Indonesia, mari kita akhiri kegiatan hari ini dan semoga dengan adanya dialog yudisial ini dapat mengembangkan dan mewujudkan sesuatu yang normatif menjadi kenyataan agar menjadi lebih baik lagi," tutur Ketua Pokja Perempuan dan Anak. (EwCs)