PA BANYUMAS ROAD TO SUMBANG: DEKATKAN PENCARI KEADILAN LEWAT SIDANG KELILING
BANYUMAS – Pengadilan Agama (PA) Banyumas adakan sidang di luar gedung atau sidang keliling yang ke- 5 di kantor kecamatan Sumbang, Sumbang, Banyumas, Jawa Tengah pada Jumat (15/07/2022). Sidang yang dimulai sejak pukul 09.00 ini dilaksanakan sesuai dengan persidangan di kantor Pengadilan Agama biasanya, mulai pelayanan PTSP sampai persidangan. Dalam sidang hari ini ada 6 perkara yang masuk antara lain cerai gugat dan ikrar talak.
Bertempat di aula kantor kecamatan Sumbang, sidang dipimpin oleh Ramdani Fahyudin sebagai Ketua Majelis, Faisol Chadid dan Syarifah Isnaeni sebagai hakim anggota, serta didampingi oleh Ardi Kristanto sebagai Panitera Pengganti. PA Banyumas telah mengadakan sidang keliling di 2 kecamatan antara lain kecamatan Tambak dan Sumbang. Sidang keliling di kecamatan Sumbang akan diadakan lagi dalam 2 minggu yang akan datang pada Jumat, 29 Juli 2022 dan menjadi sidang keliling terakhir di Sumbang untuk periode ini.
“PA Banyumas akan terus mengevaluasi dan berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan sidang di luar gedung ini untuk pencari keadilan secara bertahap.” Ujar Ramdani, Ketua Majelis Hakim. (EwCs)