Demi Meningkatan Layanan yang Informatif dan Akurat, Tim Media PA Banyumas Lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk Seluruh Sosial Media PA Banyumas
BANYUMAS - (23/5) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Media PA Banyumas diselenggarakan di Media Center sejak pukul 08.30 setelah kegiatan apel pagi ini. Monitoring dan Evaluasi tersebut dihadiri oleh Ketua PA Banyumas, Akhmad Kholil S.Ag, S.H., M.H., Panitera, Mokhamad Farid, S.Ag., M.H., dan 10 anggota Tim Media yang diketuai oleh Wakil Ketua PA Banyumas, Dahron, S.Ag., M.S.I. Beberapa Media Sosial yang di evaluasi antara lain Facebook, Instagram, Youtube dan Website PA Banyumas.
Dalam Evaluasi tersebut, Wakil PA Banyumas, Dahron, S.Ag., M.SI selaku ketua Tim Media menyampaikan terkait evaluasi penggunaan bahasa jurnalis yang jelas berbeda dengan bahasa sehari-hari, sehingga perlu adanya peningkatan dalam upaya menyeleraskan bahasa yang digunakan dengan bahasa terkait. Selanjutnya evaluasi juga datang dari Ketua PA Banyumas, Akhmad Kholil terkait fast news (kecepatan berita). Hal ini terkait, real time laporan tentang hal-hal yang seharusnya diberitakan. Berkaitan dengan itu, akurasi berita juga sama pentingnya dengan kecepatan berita, sehingga harus diperhatikan isi berita juga.
Berkaitan dengan isi berita yang akurat, tim media disarankan dapat membagikan tugas yang dapat menjadi perwakilan dalam suatu kegiatan atau acara, sehingga dalam berita bisa dicantumkan tentang kontributor dan editor. Hal selanjutnya disampaikan juga terkait youtube, beliau menekankan bahwa hingga akhir tahun 2022 ini, diupayakan untuk meraih hingga 1.000 subscriber untuk PA Banyumas.
Masukan juga datang dari tim media, Bapak Ardi Kristanto, S.H., M.H. agar bisa memilah antara berita yang sifatnya sekedar informasi kegiatan intern dan juga berita yang sifatnya informasi untuk ekstern. Teruntuk berita informasi kegiatan intern, seperti apel, tim media tidak perlu menunggu izin koreksi, namun sebaliknya jika sifatnya penting, seperti pemberitan descente, baru harus menunggu izin beberapa pihak agar adanya koreksi.
Hal selanjutnya, masukan dari Ibu Tiara Melda Azmila, S.H., mengenai pemberitaan di media sosial juga harus melibatkan tentang hal-hal yang sifatnya pelayanan. Sehingga tim media juga harus mulai mengunggah beberapa konten yang sifatnya terkait pelayanan di Pengadilan Agama Banyumas, seperti syarat mengambil akta cerai. Terakhir, terdapat saran tentang youtube yang ramah dengan disabilitas, yang mengharuskan dihadirkan inovasi lanjutan tentang konten youtube yang bisa juga dinikmati bagi penyandang disabilitas.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini diharapkan tim media Banyumas dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik demi pelayanan pengadilan yang lebih akurat dan informatif di seluruh sosial media PA Banyumas. (EwCs)