Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 1129

Monev TI3

 Demi Meningkatan Layanan yang Informatif dan Akurat, Tim Media PA Banyumas Lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk Seluruh Sosial Media PA Banyumas

 

     BANYUMAS - (23/5) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Media PA Banyumas diselenggarakan di Media Center sejak pukul 08.30 setelah kegiatan apel pagi ini. Monitoring dan Evaluasi tersebut dihadiri oleh Ketua PA Banyumas, Akhmad Kholil S.Ag, S.H., M.H., Panitera, Mokhamad Farid, S.Ag., M.H., dan 10 anggota Tim Media yang diketuai oleh Wakil Ketua PA Banyumas, Dahron, S.Ag., M.S.I. Beberapa Media Sosial yang di evaluasi antara lain Facebook, Instagram, Youtube dan Website PA Banyumas.

     Dalam Evaluasi tersebut, Wakil PA Banyumas, Dahron, S.Ag., M.SI selaku ketua Tim Media menyampaikan terkait evaluasi penggunaan bahasa jurnalis yang jelas berbeda dengan bahasa sehari-hari, sehingga perlu adanya peningkatan dalam upaya menyeleraskan bahasa yang digunakan dengan bahasa terkait. Selanjutnya evaluasi juga datang dari Ketua PA Banyumas, Akhmad Kholil terkait fast news (kecepatan berita). Hal ini terkait, real time laporan tentang hal-hal yang seharusnya diberitakan. Berkaitan dengan itu, akurasi berita juga sama pentingnya dengan kecepatan berita, sehingga harus diperhatikan isi berita juga.

Monev TI1

     Berkaitan dengan isi berita yang akurat, tim media disarankan dapat membagikan tugas yang dapat menjadi perwakilan dalam suatu kegiatan atau acara, sehingga dalam berita bisa dicantumkan tentang kontributor dan editor. Hal selanjutnya disampaikan juga terkait youtube, beliau menekankan bahwa hingga akhir tahun 2022 ini, diupayakan untuk meraih hingga 1.000 subscriber untuk PA Banyumas.

Monev TI1

    Masukan juga datang dari tim media, Bapak Ardi Kristanto, S.H., M.H. agar bisa memilah antara berita yang sifatnya sekedar informasi kegiatan intern dan juga berita yang sifatnya informasi untuk ekstern. Teruntuk berita informasi kegiatan intern, seperti apel, tim media tidak perlu menunggu izin koreksi, namun sebaliknya jika sifatnya penting, seperti pemberitan descente, baru harus menunggu izin beberapa pihak agar adanya koreksi.

     Hal selanjutnya, masukan dari Ibu Tiara Melda Azmila, S.H., mengenai pemberitaan di media sosial juga harus melibatkan tentang hal-hal yang sifatnya pelayanan. Sehingga tim media juga harus mulai mengunggah beberapa konten yang sifatnya terkait pelayanan di Pengadilan Agama Banyumas, seperti syarat mengambil akta cerai.  Terakhir, terdapat saran tentang youtube yang ramah dengan disabilitas, yang mengharuskan dihadirkan inovasi lanjutan tentang konten youtube yang bisa juga dinikmati bagi penyandang disabilitas.

     Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini diharapkan tim media Banyumas dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik demi pelayanan pengadilan yang lebih akurat dan informatif di seluruh sosial media PA Banyumas. (EwCs)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020