Penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Banyumas
dengan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi
BANYUMAS – Pengadilan Agama Banyumas melaksanakan Penandatanganan MoU dengan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto perihal Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatangan MoU digelar di ruang media center, Senin (23 Mei 2022) pukul 13.00 WIB hingga 13.30 WIB. Pada acara Penandatangan MoU dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Akhmad Kholil Irfan, S.Ag., S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Dahron, S.Ag., M.S.I., Panitera Pengadilan Agama Banyumas, Mokhamad Farid, S.Ag., M.H, dan Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Dr. Supani, M.Ag.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Banyumas berharap Penandatanganan MoU dapat menjadi suatu terobosan terutama pada pengembangan perguruan tinggi. "Mudah-mudahan agenda pada siang hari ini dapat menjadi suatu terobosan dan kemaslahatan terutama di bidang pengembangan penelitian, pengembangan pendidikan, dan pengembangan pengabdian kepada masyarakat", ujar Akhmad Kholil Irfan, S.Ag., S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Banyumas.
Dengan adanya Penandatanganan MoU tersebut diharapkan Pengadilan Agama Banyumas dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto dapat saling bersinergi untuk menjalankan hal-hal yang telah disepakati dan bekerja sama dengan baik demi tercapainya tujuan bersama.(EwCs)