PA Banyumas Adakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Sumbang
BANYUMAS – Jumat (20/05) Untuk memberikan pelayanan prima, PA Banyumas kembali mengadakan sidang keliling di kecamatan Sumbang. Setelah mengadakan sidang di luar gedung di kecamatan Tambak, PA Banyumas memilih kecamatan Sumbang sebagai salah satu lokasi terjauh dari Kantor Pengadilan Agama Banyumas. Sehingga dengan adanya sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling) ini diharapkan dapat memudahkan pencari keadilan di wilayah kecamatan Sumbang.
Pelaksaan sidang di luar gedung pengadilan yang bertempat di kantor kecamatan Sumbang dimulai tepat pukul 09.00 sampai 11.00. Acara ini diawali dengan sambutan Ketua PA Banyumas, Akhmad Kholil, S.Ag., S.H., M.H., kemudian sambutan dari Camat kecamatan Sumbang, Purjito, dan selanjutnya diadakan acara sidang.
Sidang di luar gedung yang bertempat di aula kantor kecamatan Sumbang ini dipimpin oleh Bapak Ramdani Fahyudi, S.H.I sebagai Ketua Majelis, Bapak Drs. Faisol Chadid dan Ibu Syarifah Isnaeni, S. Ag., M.H. sebagai hakim anggota, serta didampingi oleh Ibu Siti Nasriyati, S.H sebagai Panitera Pengganti.
Sidang di luar gedung pengadilan di Kecamatan Sumbang akan diagendakan setiap hari Jumat dalam 7 (tujuh) kali pertemuan ke depan. Diharapkan masyarakat pencari keadilan dari kecamatan Sumbang dapat dimudahkan dengan pelayanan PA Banyumas ini. (ewCs)