Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 1063

ggtn2

 Pembuatan Gugatan Mandiri di PA Banyumas, Gratis!

     BANYUMAS – Pencari keadilan di PA Banyumas kelas IB saat ini dipermudah dengan layanan anjungan gugatan mandiri online. Fasilitas yang baru dirilis ini memberi kemudahan bagi masyarakat yang tidak menggunakan jasa advokat untuk membuat gugatan/permohonan.  Pelayanan ini tersedia di ruang anjungan gugatan mandiri (sebelah kanan ruang tunggu PTSP). Di ruangan tersebut sudah disediakan komputer, akses internet, kertas yang bisa digunakan tanpa dipungut biaya (gratis) serta terdapat petugas yang dapat memandu untuk menggunakan aplikasi anjungan gugatan mandiri tersebut.

    Seperti salah satu petugas PA Banyumas di anjungan gugatan Mandiri, Susi Susanti, A.Md yang sedang mendampingi pencari keadilan untuk membuat gugatan mandiri dengan penuh kesabaran. Hal ini agar pelayanan PA Banyumas memberikan yang terbaik untuk pencari keadilan yang baru menggunakan aplikasi ini. Masyarakat pencari keadilan PA Banyumas diarahkan untuk mengisi beberapa pertanyaan sesuai pelayanan yang dipilih, seperti dispensasi nikah, perceraian, itsbat nikah. Untuk mengisi aplikasi ini membutuhkan data-data diri seperti KTP, buku nikah, dll. (sesuai dengan syarat-syarat yang dibutuhkan pelayanan yang dipilih).

ggtn1

   Walaupun aplikasi anjungan gugatan mandiri ini disediakan oleh Mahkamah Agung RI Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, aplikasi ini hanya bersifat membantu dalam membuat surat gugatan sesuai format surat gugatan, sehingga tidak ada jaminan jika menggunakan aplikasi ini gugatan/permohonan otomatis dapat dikabulkan, karena masalah dikabulkan atau tidak tergantung dalam proses persidangan nantinya.

    Pelayanan PA Banyumas dibuka sejak pukul 08.00 – 14.00 WIB. Dengan adanya peningkatan pelayanan ini di PA Banyumas semoga dapat mempermudah bagi pencari keadilan membuat gugatan/permohonan dengan format yang sesuai secara gratis.(EwCs)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020