PA Banyumas menghadiri Sosialisasi Layanan Antikorupsi dan Launching Prestise
BANYUMAS – PA Banyumas menghadiri sosialisasi layanan antikorupsi dan launching prestise secara daring (dalam jaringan) pada hari Rabu, 11 Mei 2022 pukul 09.00 WIB. PA Banyumas diwakili oleh Sekretaris PA Banyumas, Krismanto, S.H. dan Willy Nurman Adi Nugroho, A.Md. di ruang Media Center PA Banyumas.
Undangan sosialisasi yang diberikan dari PTA Semarang ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah nomor: UND-35/WPB.14/2022 tertanggal 28 April 2022. Sosialisasi ini merupakan upaya peningkatan layanan dan memberikan pemahaman yang sama kepada mitra kerja Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah terhadap penguatan budaya anti korupsi pada seluruh layanan yang diberikan.
Paparan layanan Antikorupsi dan Launching Prestise yang dihadiri oleh para kuasa pengguna Anggaran Mitra Kerja Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah ini diperuntukkan dalam rangka menjaga zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi sehingga wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah selalu memberikan layanan secara profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (EwCs)