Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Banyumas Perihal Kerja Dari Rumah Pasca Cuti Bersama
BANYUMAS – Menindak lanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor :1181/SEK/KP.05.3/5/2022 tanggal 8 Mei 2022, Pengadilan Agama Banyumas mengadakan Rapat Koordinasi mengenai Perihal Kerja Dari Rumah Pasca Cuti Bersama. Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Banyumas ini dihadiri oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Banyumas di Ruang Media Center Pengadilan Agama Banyumas pada Selasa, 10 Mei 2022.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Dahron, S.Ag, M.S.I. menyampaikan informasi terkait surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor :1181/SEK/KP.05.3/5/2022 Perihal Kerja Dari Rumah Pasca Cuti Bersama. Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyumas menyampaikan bahwa dikarenakan seluruh aparatur Pengadilan Agama Banyumas pasca cuti bersama Idul Fitri dalam kondisi sehat walafiat maka tidak perlu ada yang WFH (Work From Home). Terkecuali apabila ada aparatur Pengadilan Agama Banyumas dalam kondisi yang tidak sehat atau sakit maka dianjurkan untuk WFH.
Pada kesempatan ini, acara dilanjutkan dengan rapat internal mengenai Monev Kinerja Pengadilan Agama Banyumas. Acara berjalan dengan lancar dan kondusif. (EwCs)