Pimpinan Pengadilan Agama Banyumas Audiensi dengan Mahasiwa UIN Jakarta
BANYUMAS (7/4/2022) – Audiensi mahasiswa UIN Syarif Hidayatul Jakarta, Umniyah Wahidah Asriyah dengan Pimpinan Pengadilan Agama Banyumas dalam rangka pembuatan skripsi dengan judul “Analisis Keterangan Saksi dalam Sidang Itsbat di Indonesia” dilaksanakan menggunakan zoom/daring yang diadakan di ruang media center Pengadilan Agama Banyumas pada pukul 09.00 WIB.
Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Akhmad Kholil Irfan, S.Ag.,S.H., M.H. memberikan penjelasan mengenai kesaksian terkait itsbat dengan rukyatul hilal. “Dalam kesaksian itsbat yang terkait dengan rukyatul hilal ada ketentuan khusus yang diatur oleh Kementerian Agama, jadi tidak boleh sembarang orang yang memberikan kesaksian karena kalau sembarang orang yang memberikan kesaksian, nanti setiap orang akan bersumpah kemudian mengatakan bahwa ia melihat hilal kemudian ditetapkan, hal ini akan menjadi kacau.” tuturnya.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Dahron, S.Ag., M.S.I. memberikan tambahan mengenai kesaksian sidang itsbat yaitu untuk menentukan rukyat hilal itu dilakukan oleh Kementerian Agama sedangkan Pengadilan Agama hanya memberikan penetapan (itsbat) terhadap kesaksian orang yang telah menyaksikan hilal, “Pengadilan diminta oleh Kementerian Agama menyiapkan tenaga hakim untuk mengitsbatkan berdasarkan proses-proses yang dilalui dalam proses sidang itsbat. Kementerian Agama sudah menyiapkan tenaga ahli untuk melihat hilal, kalau ahli yang disiapkan oleh Kementerian Agama tersebut sudah melihat, Pengadilan menetapkan bahwa telah terjadi rukyat hilal pada jam yang telah ditentukan oleh ahli tersebut.”
Pengadilan Agama diminta oleh Menteri Agama untuk memberikan penetapan (itsbat) terhadap kesaksian orang yang telah menyaksikan hilal pada setiap memasuki awal bulan Ramadhan tahun Hijriyah sehingga Menteri Agama mengeluarkan penetapan 1 Ramadhan. Untuk menentukan awal Ramadhan 1443 H, pemerintah sendiri telah menggelar Sidang Itsbat pada Jumat (1/4/2021) yang akhirnya jatuh pada 3 April 2022.
Audiensi diakhiri dengan pesan-pesan kepada saudari Umniyah Wahidah Asriyah oleh Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Akhmad Kholil Irfan, S.Ag.,S.H., M.H., “Terus belajar dan belajar karena ilmu tidak akan pernah habis untuk dipelajari”. (EwCs)