Kabel CCTV Terputus, Tim IT PA Banyumas Segera Ambil Tindakan
Kabel CCTV di Pengadilan Agama Banyumas terputus sehingga Tim IT Pengadilan Agama Banyumas segera mengambil tindakan. Kejadian terputusnya kabel CCTV Pengadilan Agama Banyumas menyebabkan CCTV di front desk yang sekaligus sebagai ruangan tamu terbuka Pengadilan Agama Banyumas menjadi tidak aktif. Kejadian ini ditemukan pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 08.00 WIB
Setelah ditelusuri lebih lanjut, kabel CCTV yang terputus tersebut disebabkan karena gigitan tikus. Tim IT PA Banyumas didampingi Sekretaris Pengadilan Agama Banyumas Krismanto, S.H. langsung bergegas menuju CCTV yang terdeteksi tidak aktif dan segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kabel CCTV tersebut.
Setelah tahap perbaikan selesai, CCTV yang semula tidak aktif kini sudah dapat dipastikan aktif kembali sehingga semua CCTV yang ada di Pengadilan Agama Banyumas sudah aktif seperti sedia kala.
Kejadian perbaikan CCTV Pengadilan Agama Banyumas yang dilakukan oleh tim IT dengan sigap ini merupakan salah satu manfaat dari CPAR (Corrective Preventive Action Request) yang mana ketika terjadi suatu permasalahan dan terdapat pihak yang menyampaikan keluhan dan saran, langsung dilakukan perbaikan sehingga permasalahan dapat teratasi.(EwCs)