Aparatur PA Banyumas Ikuti Rakor
Pembinaan dan Percepatan Penyelesaian Perkara PA Sewilayah Jawa Tengah
www.pa-banyumas.go.id|
Surakarta - Rabu (16 Maret 2022) bertempat di Ballroom Kedaton Swiss Bell Hotel, Surakarta, tepat pukul 19.30 WIB acara rapat koordinasi dalam rangka pembinaan dan percepatan penyelesaian perkara PA Sewilayah PTA Semarang berlangsung. Aparatur Pengadilan Agama Banyumas yang hadir pada rakor dan pembinaan tersebut yaitu Ketua PA Banyumas Akhmad Kholil Irfan, S.Ag., S.H., M.H. didampingi juga Panitera Mokhamad Farid, S.Ag., M.H, Sekretaris Krismanto, S.H serta Pengelola Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Joko Siswanto, A.Md.
KPTA Semarang Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H. membuka acara dan beliau menyampaikan bahwa pembinaan kali ini merupakan pembinaan ke-2 semenjak dirinya dilantik. "Pembinaan ini harus kita manfaatkan secara optimal agar ketika pulang nanti membawa manfaat bukan hanya hura-hura habiskan anggaran”Ujar beliau.
Acara dilanjutkan dengan pembinaan terkait pembangunan zona integritas yang dibawakan oleh Sekretaris PTA Semarang Karyarini Fatonah, S.H.,M.M. beliau menuturkan untuk nilai SAKIP satker Pengadilan Agama sewilayah Jawa Tengah seluruhnya memiliki nilai BB sehingga mempunyai kesempatan yang sama dalam pengusulan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi maupun Wilayah Birokrasi Bersih Melayani tahun 2022 ini. “Kami mohon dalam hal penyusunan LKJIP mohon terus dibangun koordinasi dan komunikasi yang baik, jangan puas hanya sampai nilai BB lakukan review secara terus menerus sehingga pada ujungnya nantinya akan memperoleh nilai A” imbuhnya. Untuk pelaporan LHKPN dan LHKAS wajib 100% , disamping itu juga budaya 5Rin dan 5S juga wajib untuk diimplementasikan oleh seluruh satker Pengadilan Agama se- Jawa tengah.
Semoga dengan adanya acara ini, seluruh Pengadilan Agama Se-Jawa Tengah, dapat lebih meningkatkan kinerjanya terutama dalam hal percepatan penyelesaian perkara. (Js)