PA Banyumas, PA Purwokerto, dan Pemkab Banyumas Lakukan MoU
Banyumas | www.pa-banyumas.go.id
Rabu , 9 Maret 2022 bertempat di Pendopo Kabupaten Banyumas, Pengadilan Agama Banyumas dan PA Purwokerto melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas. MoU ini tentang percepatan layanan hukum kepada masyarakat untuk mewujudkan keadilan. Bupati Banyumas Ir Achmad Husein menginstruksikan agar nota kesepakatan tersebut agar langsung ditindaklanjuti. Beliau berharap kesepakatan tersebut bisa berjalan dengan baik. Ketua PA Banyumas Akhmad Kholil Irfan,S.Ag.,S.H., M.H. mengatakan, Pengadilan Agama Banyumas dan Pengadilan Agama Purwokerto sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pemerintah Banyumas. “Kami difasilitasi untuk bisa melakukan menandatangani nota kesepakatan ini Kedepan kami berharap, ini jadi tonggak awal untuk memberikan layanan yang prima di Kabupaten Banyumas,”tuturnya.
Dengan adanya Mou ini diharapkan seluruh layanan pengadilan dapat dilaksanakan secara cepa dan tepat serta dapat mewujudkan keadilan untuk masyarakat pencari keadilan di kabupaten Banyumas pada khususnya. (Js)