Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 1146

Perdana! PA Banyumas Laksanakan Sidang Di Luar Gedung Demi Mudahkan Masyarakat Pencari Keadilan

1

Banyumas, 11 Februari 2022 | www.pa-banyumas.go.id

Untuk pertama kalinya Pengadilan Agama Banyumas melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan. Persidangan dilaksanakan pada Jum'at 11 Februari 2022 bertempat di balai sidang Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas. Pada Tahun 2022, Pengadilan Agama Banyumas mendapatkan alokasi anggaran dari Pemerintah untuk melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan, hal ini merupakan pertama kalinnya sidang dilaksankaan di luar gedung, karena belum pernah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.

2

Kecamatan Tambak menjadi salah satu tujuan sidang di luar gedung pada tahun ini, karena berdasarkan hasil pertimbangan lokasi tersebut cukup jauh dari Kantor Pengadilan Agama Banyumas. Sehingga dengan dilaksanakannya sidang di luar gedung ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat pencari keadilan khususnya di Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas.

Sebelum dimulai acara dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyumas Bpk. Dahron, S.Ag., M.S.I., dalam sambutannya beliau menyatakan bahwa dengan adanya persidangan diluar gedung pengadilan, pelayanan persidangan akan lebih cepat dan mudah diakses bagi masyarakat disekitar Kecamatan Tambak. "Kami berusaha untuk lebih memudahan akses pelayanan khususnya persidangan bagi masyarakat diwilayah Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas". ungkap dirinya.

3

Sidang dimulai pukul 09.00 WIB s/d selesai, dipimpin oleh Bapak Ramdani Fahyudin,S.H.I selaku Ketua Majelis dengan Bapak Drs. Faisol Chadid dan Ibu Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H. sebagai Hakim Anggota didampingi Ibu Siti Nasriyati, S.H. sebagai Panitera Pengganti serta Juru Sita dan Petugas PTSP Pengadilan Agama Banyumas. Alhamdulillah persidangan berjalan dengan lancar, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan dibekali handsanitizer. (Fnd)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020