Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 1040

PA Banyumas Selesaikan Draf MoU Dengan Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas

1

Banyumas, 8 Februari 2022 | www.pa-banyumas.go.id 

Selasa 8 Februari 2022, Pengadilan Agama Banyumas bersama dengan Pengadilan Agama Purwokerto, menyelesaikan draf MoU (Nota Kesepahaman) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Acara tersebut diadakan di ruang media center Pengadilan Agama Banyumas dan diikuti oleh perwakilan dari masing-masing instansi terkait.

Rapat dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Banyumas Mokhamad Farid, S.Ag., M.H., dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa "Penyampaian salinan putusan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) dalam Undang-Undang merupakan kewajiban dari Panitera, oleh sebab itu dengan adanya nota kesepahaman (MoU) tersebut diharapkan penyampaian salinan putusan yang selama ini berupa fisk, akan diganti menjadi sistem elektronik melalui sebuah aplikasi."

2

Sementara itu, dari pihak Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, menyampaikan bahwa point yang akan didapat dalam nota kesepahaman ini adalah mempermudah KUA dalam mendapatkan informasi terjadinya perceraian dan kevalidan salinan putusan. "Kami mengapresisi betul adanya nota kesepahaman ini, hal ini akan mempermudah kami untuk mengetahui informasi terjadinya perceraian dan kevalidan salinan putusan, sehingga informasi yang dibutuhkan bisa diperoleh secara cepat dan real time". Ujar Affifudin Idris, Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Banyumas.

3

Dengan selesainya Draf Nota Kesepahaman (MoU) dan Aplikasi yang sudah siap digunakan, maka masing-masing Tim Teknis akan menyampaikan kepada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti. Alhamdulillah pembahasan Draf MoU selesai pada pukul 12.00 WIB, semoga kerjasama antara Pengadilan Agama Banyumas dan Pengadilan Agama Purwokerto dengan Kementrian Agama Kabupaten Banyumas bisa segera terlaksana. (Fnd)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020