Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 1459

Ketua PA Banyumas Mengikuti Rapat Koordinasi Entry Meeting Dengan BPK RI

1

Semarang, 31 Januari 2022 | www.pa-banyumas.go.id 

Ketua Pengadilan Agama Banyumas Bapak Akhmad Kholil Irfan, S.Ag., S.H., M.H. menghadiri undangan rapat koordinasi Entry Meeting dengan BPK RI. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka Pemeriksaan Kinerja oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang akan dilaksanakan selama dua minggu mulai dari tanggal 24 Januari 2022 sampai dengan 5 Februari 2022 di wilayah Jawa Tengah.

Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Semarang, acara ini dihadiri Bapak Dr. Ahmad Adib Susilo, S.E., MSc., Ak.,CA., CSFA., ERMCP dan Bapak Dr. Ir. Martuama Saragi, MM dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta H. Sahwan, SH., MH., Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Turut hadir secara langsung seluruh Pimpinan pada 4 lingkungan Peradilan Sewilayah Jawa Tengah, sedangkan para Sekretaris dan Kepala Subbagian Umum & Keuangan dari 4 lingkungan Peradilan sewilayah Jawa Tengah hadir secara virtual melalui Zoom Meeting.

2

Bapak Ahmad Adib Susilo Kepala Auditorat IIIA selaku Wakil Penanggung Jawab memberikan Pengarahan Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Tahun 2021 pada Mahkamah Agung RI. Pemeriksaan atas Laporan Keuanga Mahkamah Agung RI bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan mempertimbangkan:

  1. Kesesuaian laporan keuangan yang diperiksa dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
  2. Kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai dengan yang diatur dalam SAP.
  3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan pelaporan keuangan.
  4. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

3

Bapak Adib Susilo menyampaikan rekomendasi bahwa yang perlu ditekankan adalah penatausahaan administrasi pertanggung jawaban yang lengkap dan tertib sesuai ketentuan atas pengelolaan keuangan perkara dan kerjasama dengan BTN. Acara berakhir pada pukul 12.15 WIB dan semoga Mahkamah Agung dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah didapat 9 kali berturut-turut. (Fnd)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020