PA Banyumas Melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen, Menindaklanjuti Hasil Asesor Internal APM
Banyumas, 27 September 2021 | www.pa-banyumas.go.id
Senin 27 September 2021, Pengadilan Agama Banyumas melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen Akretitasi Penjainan Mutu diruang Ketua PA Banyumas. Rapat tersebut merupakan tinjdaklanjut dari hasil Asesor Internal Akreditasi Penjaminan Mutu yang telah dilaksaksanakan pada hari Jum'at tanggal 24 September 2021. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua PA Banyumas Nomor : W11-A29/1395/OT.01.1/IX/2021 tentang Perubahan Tim Akreditasi Penjamainan Mutu Pengadilan Agama Banyumas Kelas IB Tahun 2021, asesor internal akreditasi penjaminan mutu terdiri dari: Nor Solichin, S.H.I. (Lead Asesor), Drs. Faisol Chadid (Pendamping Asesor), Ramdani Fahyudin, S.H.I. (Pendamping Asesor).
Dalam rapat ini selain membahas tindak lanjut temuan dari Assesor Eksternal Tahun 2020 yang telah diselesaikan, juga dibahas tentang eviden hasil dari Assesment Internal Tahun 2021. Yang semuanya harus disiapkan sebagai eviden dalam Assesment Eksternal Akreditasi Penjaminan Mutu di Tahun 2021 dan diupload pada aplikasi PMP-APM Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI sebelum tanggal 30 September 2021.
Pada rapat tersebut Ketua PA Banyumas Bpk. Akhmad Kholil Irfan, S.Ag, S.H., M.H. menyampaikan kepada Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Banyumas untuk dapat mengupload seluruh dokumen pada aplikadi PMP-APM terebut. Dan diharapkan selesai pada tanggal 29 September 2021, yang akan kembali di telusur bersama oleh Asessor Internal APM Pengadilan Agama Banyumas. (Fnd)