Menuju WBK, PA Banyumas Terus Tingkatkan Pelayanan Publik dan Meraih Peringkat Sepuluh Besar
Banyumas, 15 September 2021 | www.pa-banyumas.go.id
Mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Tahun 2021, Pengadilan Agama Banyumas terus meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya pembenahan pada fasilitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Media Center, yang sudah dilakukan sejak awal tahun 2021. Ketua Pengadilan Agama Banyumas Bpk. Akhmad Kholil Irfan, S.Ag., S.H., M.H. menyampaikan bahwa tujuan pembenahan ini antara lain adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman baik kepada masyarakat pencari keadilan maupun kepada pegawai Pengadilan Agama Banyumas serta untuk mencegah adanya praktek korupsi dan pungli di Pengadilan Agama Banyumas.
Selaras dengan hal tersebut, berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor: W11-A/3807/PL.09/IX/2021 tanggal 14 September 2021 perihal Penerima Penghargaan PTSP, Dekorum Ruang Sidang dan Media Center, Tim Penilai Pengadilan Tinggi Agama Semarang menyatakan Pengadilan Agama Banyumas meraih peringkat sepuluh besar dalam kategori Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan dalam kategori Media Center.
Penilaian atas ketiga kategori tersebut berdasarkan ketepatan, kecepatan pengiriman serta kesesuain ketentuan dalam penilaian tersebut. Adapun ketentuan Media Center, berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor W11-A/3269/HM.00/VIII/2021 tanggal 16 Agustus 2021 perihal Penataan Media Center Pengadilan Agama di wilayah Jawa Tengah.
Alhamdulillah ini merupakan sebuah prestasi yang luar biasa, dan Pengadilan Agama Banyumas akan selalu terus berbenah diri untuk menciptakan pelayanan prima dan wilayah bersih dari korupsi demi menunjang tugas pokok dan fungsi Pengadilan. (Fnd)