Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 1272

Menuju WBK, PA Banyumas Terus Tingkatkan Pelayanan Publik dan Meraih Peringkat Sepuluh Besar

1

Banyumas, 15 September 2021 | www.pa-banyumas.go.id

Mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Tahun 2021, Pengadilan Agama Banyumas terus meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya pembenahan pada fasilitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Media Center, yang sudah dilakukan sejak awal tahun 2021. Ketua Pengadilan Agama Banyumas Bpk. Akhmad Kholil Irfan, S.Ag., S.H., M.H. menyampaikan bahwa tujuan pembenahan ini antara lain adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman baik kepada masyarakat pencari keadilan maupun kepada pegawai Pengadilan Agama Banyumas serta untuk mencegah adanya praktek korupsi dan pungli di Pengadilan Agama Banyumas.

2

Selaras dengan hal tersebut, berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor: W11-A/3807/PL.09/IX/2021 tanggal 14 September 2021 perihal Penerima Penghargaan PTSP, Dekorum Ruang Sidang dan Media Center, Tim Penilai Pengadilan Tinggi Agama Semarang menyatakan Pengadilan Agama Banyumas meraih peringkat sepuluh besar dalam kategori Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan dalam kategori Media Center.

3

Penilaian atas ketiga kategori tersebut berdasarkan ketepatan, kecepatan pengiriman serta kesesuain ketentuan dalam penilaian tersebut. Adapun ketentuan Media Center, berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor W11-A/3269/HM.00/VIII/2021 tanggal 16 Agustus 2021 perihal Penataan Media Center Pengadilan Agama di wilayah Jawa Tengah.

Alhamdulillah ini merupakan sebuah prestasi yang luar biasa, dan Pengadilan Agama Banyumas akan selalu terus berbenah diri untuk menciptakan pelayanan prima dan wilayah bersih dari korupsi demi menunjang tugas pokok dan fungsi Pengadilan. (Fnd)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020