PA Banyumas Mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Yustisial Oleh Direktorat Jenderal Badilag Mahkamah Agung RI
Banyumas, 24 Agustus 2021 | www.pa-banyumas.go.id
Kegiatan Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online (Daring) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Banyumas. Kegiatan ini mengangkat materi “Permasalahan Sita dan Eksekusi Peradilan Agama” dengan narasumber Yang Mulia (YM) Bapak Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Sebagai bagian dari kompetensi teknis yang harus dimiliki oleh para hakim dan aparatur pada peradilan agama, bimbingan teknis ini juga diikuti oleh seluruh Hakim yang ada di lingkungan Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia.
Diharapkan dari bimbingan teknis ini, menjadikan hakim dan aparatur terkait pelaksanaan sita dan ekseskusi putusan-putusan yang dibuat oleh peradilan agama berlaku adil dan tidak mencederai masyarakat yang memiliki sengketa serta memiliki kepastian hukum atas sengketa yang mereka ajukan ke Pengadilan Agama setempat. Sehingga, kredibilitas peradilan agama sebagai lembaga sita dan eksekusi menjadi sama dengan peradilan umum yang selama ini diketahui masyarakat. (Fnd)