Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 983

PA Banyumas Mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Yustisial Oleh Direktorat Jenderal Badilag Mahkamah Agung RI

1

Banyumas, 24 Agustus 2021 | www.pa-banyumas.go.id

Kegiatan Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online (Daring) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Banyumas. Kegiatan ini mengangkat materi “Permasalahan Sita dan Eksekusi Peradilan Agama” dengan narasumber Yang Mulia (YM) Bapak Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

2

Sebagai bagian dari kompetensi teknis yang harus dimiliki oleh para hakim dan aparatur pada peradilan agama, bimbingan teknis ini juga diikuti oleh seluruh Hakim yang ada di lingkungan Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia. 

Diharapkan dari bimbingan teknis ini, menjadikan hakim dan aparatur terkait pelaksanaan sita dan ekseskusi putusan-putusan yang dibuat oleh peradilan agama berlaku adil dan tidak mencederai masyarakat yang memiliki sengketa serta memiliki kepastian hukum atas sengketa yang mereka ajukan ke Pengadilan Agama setempat. Sehingga, kredibilitas peradilan agama sebagai lembaga sita dan eksekusi menjadi sama dengan peradilan umum yang selama ini diketahui masyarakat. (Fnd)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020